31/10/14

2. Jelaskan prinsip fundamental akuntan dalam menjalankan profesinya



1.                  Akuntan profesional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip fundamental berikut ini:
1)   Integritas, Akuntan profesional harus bersikap jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
2)   Objektivitas, Akuntan profesional tidak boleh membiarkan hal-hal yang biasa terjadi, tidak boleh membiarkan terjadinya benturan kepentingan, atau tidak boleh mempengaruhi pihak lain secara tidak pantas yang dapat mengesampingkan pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnis.
3)  Kompetensi dan sikap kehati-hatian profesional, Akuntan profesional memiliki kewajiban yang berkesinambungan untuk memelihara pengetahuan dan keahlian profesional pada suatu tingkat dimana klien atau pemberi pekerja menerima jasa profesional pada suatu tingkat dimana klien atau pemberi pekerja menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan pada pelatihan, perundang-undangan, dan teknik terkini.
4)   Kerahasiaan, Akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan hubungan bisnis dan tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa ada izin yang tepat dan spesifik kecuali terdapat hak profesional untuk mengungkapkan.
5)   Profesional, Akuntan profesional harus mematuhi hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.



Ditulis oleh Fitriansyah Hambali, SE., MM. & Dr. Herry Sussanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar