Transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda antar negara mengakibatkan adanya kebutuhan akan standar akuntansi yang
berlaku internasional. oleh karena itu muncul organisasi yang bernaa IASB atau
International Accounting Standar Board yang mengeluarkan International
Financial Report Standar (IFRS). IFRS kemudian dijadikan sebagai pedoman
penyajian laporan keuangan di berbagai negara.pengenalan standar akuntansi
internasional terbaru yang mengacu pada IFRS di Indonesia dan dikombinasikan
dengan peraturan-peraturan akuntansi atau disering disebut PSAK yang telah
diadopsi selama beberapa tahun terakhir, telah membuat akuntansi dan kerangka
kerja audit yang baru. Pengadopsian IFRS ke dalam PSAK merupakan langkah awal
untuk aplikasi umum aturan akuntansi yang menyediakan pengertian secara umum
tentang laporan keuangan dengan meningkatkan tingkat pengungkapan dan/atau
menghilangkan penyesuaian. Perkembangan akuntansi internasional semakin
berkembang, dan sudah banyak negara yang menganut IFRS. hal tersebut dapat
meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan.
Indonesia pun dianggap perlu melakukan konvergensi IFRS agar dapat meningkatkan
daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pada
kenyataannya bahwa penyalahgunaan informasi akan menyebabkan skandal akuntansi
yang merupakan isu bisnis yang selalu menarik perhatian karena terkait dengan
penyajian sebuah informasi akuntansi. Dalam dekade terakhir, skandal akuntansi
terbesar terjadi di Amerika Serikat yang notabene merupakan trendsetter bisnis
dan keuangan dunia. Salah satu kasus yang memiliki dampak terbesar adalah
skandal Enron. Enron merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia, dalam
bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.
Skandal akuntansi yang dilakukan Enron adalah Enron
menggunakan beberapa patner strategis untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan
akuntansi. Dengan menggunakan bisnis lain yang tidak dikonsolidasikan dalam
laporan keuangannya, Enron bisa mengeliminasi kerugian untuk dibebankan kepada
mitra bisnisnya serta mendapatkan keuntungan agar kinerja Enron tetap terjaga. Pada
akhir tahun 2004 skandal akuntansi juga marak dilakukan di Indonesia
diantaranya adalah kasus PT Ades Alfindo dimana PT Ades melaporkan angka
penjualan yang lebih tinggi dibanding dengan jumlah produk yang diproduksi atau
dapat disebut juga overstated. Skandal akuntansi juga terjadi pada PT
Perusahaan Gas Negara, PT Indofarma, Tbk. PT Bank Lippo, Tbk dan PT Kima Farma,
Tbk. Kasus-kasus tersebut memiliki motivasi yang sama yakni mendapatkan
keuntungan dengan cara yang ilegal sehingga konflik kepentingan merupakan area
rawan yang perlu dicermati dari setiap kecurangan. Atas dasar kasus-kasus
tersebut, dunia akuntansi membutuhkan sebuah Standar Akuntansi untuk menjawab
tantangan bagaimana pelaporan keuangan harus dilakukan. Skandal tersebut juga
dapat menjadi pembelajaran bahwa dibutuhkan sebuah standar akuntansi yang
diharapkan dapat mengurangi tingkat praktik kecurangan melalui sebuah standar
akuntansi yang lebih baik. Konvergensi IFRS dilakukan, karena indonesia sudah
memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan
kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus
investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan. Saat ini sekitar 120
negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS. proses konvergensi
IFRS berdampak terhadap perubahan ruled based kepada principle based,
menggunakan nilai wajar, dan terdapat beberapa perubahan komponen dalam
pembuatan laporan keuangan. Perubahan tersebut menuntut akuntan publik,
appraiser (penilai), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik, untuk
banyak menggunakan profesional judgment (pemahaman substansi dan prinsip yang
diatur secara integritas). Financial Accounting Standar Board (FASB)
mengungkapkan bahwa pertimbangan profesional dengan standar principle based
tidak dapat dipercaya untuk memberikan pertimbangan profesional dengan benar
dan obyektif.
Penelitian adopsi IFRS pada perusahaan diteliti oleh
Petreski penelitian tersebut menyatakan bahwa pengaruh adopsi IFRS pada
perusahaan terdiri dari 2 aspek yaitu pengaruhnya pada manajemen perusahaan dan
laporan keuangan perusahaan. Pengaruh adopsi IFRS pada manajemen perusahaan
yaitu: pertama, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi,
karena pengungkapan yang semakin tinggi berhubungan dengan nilai perusahaan
yang semakin tinggi pula. Kedua, dengan mengadopsi IFRS manajemen memiliki
akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan perusahaan. Ketiga, dengan
mengadopsi IFRS, laporan keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pengambilan
keputusan perusahaan, karena laporan keuangan perusahaan tersebut menghasilkan
informasi yang lebih relevan, krusial dan akurat. Keempat, dengan mengadopsi
IFRS, laporan keuangan perusahaan akan lebih mudah dipahami, dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang,
ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan. Kelima, dengan mengadopsi IFRS, akan
membantu investor dalam mengestimasikan investasi pada perusahaan berdasarkan
data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya. Keenam, dengan
semakin tingginya tingkat pengungkapan suatu perusahaan maka berdampak pada
rendahnya biaya modal perusahaan. Pengaruh terakhir adalah rendahnya biaya
untuk mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Pengaruh adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan
yaitu dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan yang dihasilkan memiliki tingkat
kredibilitas yang tinggi. Dampak IFRS terhadap laporan keuangan yaitu terdapat
perbedaan pengukuran item-item dalam laporan keuangan dan rasio keuangan
perusahaan. Misalnya, total akitiva dan nilai buku ekuitas akan menghasilkan
nilai yang lebih tinggi jika mengadopsi IFRS dan yang terakhir, dengan
mengadopsi IFRS, manajemen laba akan semakin rendah, pengakuan kerugaian akan
semakin sering atau perusahaan lebih konservatis, dan memiliki nilai relevansi
(value relevance) yang semakin tinggi. Dalam penelitian tersebut disajikan
tabel laporan keuangan yang memakai standar sebelum adopsi IFRS dan setelah
adopsi IFRS. terdapat perbedaan angka pada item yang sama. Hal ini terjadi
karena berbagai alasan salah satunya adalah karena adopsi IFRS membuat
perusahaan lebih sering mengakui kerugian. Pengadopsian terhadap IFRS berdampak
pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan
equity dan pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas financial statment.
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan
masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang
bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen
perusahaan dalam laporan keuangan. Dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa
adanya hubungan antara kualitas audit dengan ukuran perusahaan audit. deAngelo
beragumentasi bahwa kualitas audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit
adalah jumlah klien. Perusahaan audit yang besar adalah dengan jumlah klien
yang lebih banyak. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang
besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar
dibandingkan dengan perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan
kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang
kecil. Karena perusahaan audit yang besar, jika ini terjadi maka dia akan
mengalami kerugian yang lebih besar dengan kehilangan klien. Auditor sering
kali memberikan catatan penjelas dalam laporan auditor mereka atau bisa
dikatakan memberikan catatan auditor tersebut memberikan konotasi negatif pada
perusahaan yang mendapatkannya karena perusahaan tersebut masih belum jelas
dalam melaporkan laporan keuangan mereka.
Perubahan laporan dan catatan auditor sebelum dan setelah
penerapan IFRS dianalisis. Laporan perusahaan, sebagian bagian penting dari
laporanperusahaan, sebagai bagian penting dari laporan keuangan yang
diterbitkan sesuai dengan IFRS, berisi banyak informasi yang digunakan untuk
dimasukkan dalam catatan auditor. Catatan atas laporan keuangan berdasarkan
PSAK sebelum penerapan IFRS perusahaan dianalisis dan dibandingkan. Sebelum
penerapan IFRS disadari bahwa beberapa catatan perusahaan termasuk penting
informasi untuk penggunaan yang tidak semestinya dari GAAP Yunani. Laporan
auditor digunakan untuk merujuk pada catatan ini dalam rangka untuk menyajikan
pandangan yang lengkap laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit. Setelah
penerapan IFRS dan aturan saat ini diadopsi audit baru, disadari bahwa laporan
auditor menjadi “jelas” dan catatan dan komentar mereka buat, catatan tesebut
kini telah menghilang dari laporan keuangan dan laporan auditor.
Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
audit yang dilaksanakan auditor tersebut dapat berkualitas jika memenuhi
ketentuan atau standar auditing. Standar auditing mencakup mutu profesional
auditor independen, pertimbangan (judgment) yang digunakan dalam pelaksanaan
audit dan penyusunan laporan auditor.
1.
Standar
Umum: auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai,
independensi dalam sikap mental dan kemahiran profesional dengan cermat dan
seksama.
2.
Standar
pelaksanaan pekerjaan lapangan: perencanaan dan supervisi audit, pemahaman yang
memadai atas struktur pengendalian intern, dan bukti audit yang cukup dan
kompeten.
3.
Standar
pelaporan: pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum, pernyataan mengenai ketidakkonsistensian penerapan prinsip
akuntansi yang berlaku umum, pengungkapan informative dalam laporan keuangan,
dan pernyataan pendapatan atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Kualitas audit adalah mutu dari audit yang dilakukan oleh
auditor. Setiap audi yang dilakukan, diharapkan memiliki kualitas baik, karena
akan menjaga reputasi auditor, dan meningkatkan kepercayaan penggunaan laporan
keuangan yang diperiksa. Dalam mengendalikan kualitas audit sebuah KAP harus
melaksanakan metode-metode tertentu dalam mengendalikan mutu audit yang
diberikan untuk memastikan bahwa KAP memenuhi tanggung jawab profesionalnya
kepada klien dan pihak-pihak lain. Terdapat lima unsur pengendalian kualitas
audit.
1.
Independensi,
integritas, dan objektivitas
Seluruh
personel yang bertugas harus mempertahankan independensi dalam fakta dan
penampilan, melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan integritas,
serta mempertahankan objektivitas dalam melaksanakan tanggung jawab profesional
mereka.
2.
Manajemen
kepegawaian
Kebijakan
dan prosedur harus ditetapkan untuk memberi KAP kepastian yang wajar bahwa:
a.
Semua
personel baru memiliki kualifikasi untuk melakukan pekerjaan secara kompeten.
b.
Pekerjaan
diserahkan kepada personel yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang
memadai.
c.
Semua
personel ikut serta dalam pendidikan profesi berkelanjutan serta kegiatan
pengembangan profesi yang memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawab yang
diberikan.
d.
Personel
yang terpilih untuk promosi kenaikan jabatan memiliki kualifikasi yang
diperlukan untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan.
3.
Penerimaan
dan kelanjutan klien serta penugasaan
Kebijakan
dan prosedur harus ditetapkan untuk memutuskan apakah akan menerima atau
melanjutkan hubungan dengan klien. Kebijakan dan prosedur ini harus
meminimalkan risiko yang berkaitan dengan klien yang manajemennya tidak
memiliki integritas. KAP juga harus hanya menerima penugasan yang dapat
diselesaikan dengan kompetensi professional.
4.
Kriteria
penugasaan
Kebijakan
dan prosedur harus memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh personel
penugasan memenuhi standar profesi yang berlaku, persyaratan peraturan, dan
standar mutu KAP itu sendiri.
5.
Pemantauan
Harus
ada kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa keempat unsur pengendalian
mutu lainnya diterapkan secara efektif.
Ada
lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa audit, yaitu:
1.
Realiability,
yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan audit yang sesuai dengan janji yang
ditawarkan.
2.
Responsiveness,
yaitu respon atau kesigapan auditor dalam membantu klien dan memberikan
pelayanan audit yang cepat dan tanggap dengan penyampaian informasi yang jelas.
3.
Assurance,
meliputi kemampuan auditor atas pengetahuan terhadap kualitas audit laporan
secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi
pelayanan audit, keterampilan dalam memberikan informasi, kemampuan dalam
memberikan keamanan di dalam memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan, dan
kemampuan dalam menanamkan kepercayaan klien terhadap auditor.
4.
Dimensi
emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi:
a.
Akses
(access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan
auditor.
b.
Komunikasi
(communication), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan
informasi kepada klien atau memperoleh dari klien.
c.
Pemahaman
pada klien (understanding the client), meliputi usaha auditor untuk mengetahui
dan memahami kebutuhan dan keinginan klien.
d.
Tangibles,
meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan front office,
tersedianya tempat parkit, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan,
kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.
Standar auditing yang berlaku umum dapat dibagi ke dalam
tiga kategori.
1.
Standar
Umum
·
Audit
harus dilakukan oleh orang yang sering mengikuti pelatihan dan memiliki
kecakapan teknis yang memadai.
·
Auditor
harus dapat mempertahankan sikap mental yang independen dengan hal-hal yang
berhubungan dengan audit
·
Auditor
harus dapat mengaplikasikan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan
menyusun laporan.
2.
Standar
pekerjaan lapangan
·
Auditor
harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana
mestinya.
·
Auditor
harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya.
·
Auditor
harus mendapatkan bukti audit yang tepat.
3.
Standar
pelaporan
·
Auditor
harus menyatakan dalam laporan auditor bahwa apakah laporan keuangan telah disajikan
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·
Auditor
juga harus dapat mengidentifikasi laporan auditor mengenai keadaan dimana
prinsip-prinsip tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan
·
Jika
auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, auditor
harus menyatakannya dalam laporan auditor.
·
Auditor
harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau
menyatakan bahwa suatu pendapat tidak dapat diberikan.
Penelitian yang dilakukan oleh Eva Lestari dan Sri
Supadmini dengan Judul “Analisis Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas,
Solvabilitas, Kualitas Auditor dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini
Audit Going Concern Pada Perusahaan Basic Industry And Chemicals Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia” populasi penelitian yang digunakan adalah perusahaan
Basic Industry and
Chemicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pemilihan sampel dalam peneltian tersebut dilakukan dengan menggunakan purposive sampling methode. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas dengan proksi Rasio return on assets (ROA), Likuiditas dengan proksi rasio Current Assets, Solvabilitas dengan proksi Total Debt to total Assets (TDTA), kualitas auditor, opini audit tahun sebelumnya dan opini audit going concern. Maka dapat disimpulkan 1. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern disebabkan penurunan profitabilitas perusahaan disebabkan perusahaan dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan 2011 perolehan labanya rendah sehingga berdampak pada ratio Return On Assets (ROA) rendah yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang yang disebabkan tingkat inflasi yang cukup tinggi dan kenaikan harga minyak yang tinggi. Kenaikan harga minyak tersebut dapat mengakibatkan kenaikan harga bahan baku sehingga penurunan jumlah produksi perusahaan. Penurunan jumlah produksi perusahaan berakibat pada penurunan jumlah produksi perusahaan. 2. Likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa walaupun terjadi penurunan likuiditas tetapi opini audit tetap diberikan. Walaupun perusahaan mengalami penurunan likuiditas tetapi masih mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya sehingga masih dapat beroperasi dan mempunyai peluang untuk meningkatkan labanya pada masa yang akan datang. Hal ini menunjjukan bahwa auditor dalam pemberian opini audit going concern tidak berdasarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, akan tetapi lebih cenderung melihat kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan, 3. Solvabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa adanya kenaikan solvabilitas memungkinkan perusahaan dapat beroperasi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan laba dan opini audit tetap diberikan. Total debt to total asset yang tinggi membuat auditor cenderung memberikan opini audit going concern. Perusahaan yang mempunyai nilai asset lebih besar dibanding hutangnya akan dapat menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk membiayai kegiatan operasionalnya sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan laba perusahaan dan selanjutnya akan berdampak pada peningkatan pada kinerja keuangannya dan harus di bubarkan, 4. Kualitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern ini berarti penurunan kualitas auditor akan mendorong opini audit going concern diberikan. Dalam menjalankan tugasnya melakukan audit dalam rangka memberikan opini auditor harus berdasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP) dan harus bersifat independen, 5. Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern hal ini berarti variabel opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern yang sama ditahun berikutnya yang berarti bahwa auditor dalam memberikan opini audit akan mempertimbangkan opini audit tahun sebelumnya.
Chemicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pemilihan sampel dalam peneltian tersebut dilakukan dengan menggunakan purposive sampling methode. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas dengan proksi Rasio return on assets (ROA), Likuiditas dengan proksi rasio Current Assets, Solvabilitas dengan proksi Total Debt to total Assets (TDTA), kualitas auditor, opini audit tahun sebelumnya dan opini audit going concern. Maka dapat disimpulkan 1. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern disebabkan penurunan profitabilitas perusahaan disebabkan perusahaan dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan 2011 perolehan labanya rendah sehingga berdampak pada ratio Return On Assets (ROA) rendah yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang yang disebabkan tingkat inflasi yang cukup tinggi dan kenaikan harga minyak yang tinggi. Kenaikan harga minyak tersebut dapat mengakibatkan kenaikan harga bahan baku sehingga penurunan jumlah produksi perusahaan. Penurunan jumlah produksi perusahaan berakibat pada penurunan jumlah produksi perusahaan. 2. Likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa walaupun terjadi penurunan likuiditas tetapi opini audit tetap diberikan. Walaupun perusahaan mengalami penurunan likuiditas tetapi masih mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya sehingga masih dapat beroperasi dan mempunyai peluang untuk meningkatkan labanya pada masa yang akan datang. Hal ini menunjjukan bahwa auditor dalam pemberian opini audit going concern tidak berdasarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, akan tetapi lebih cenderung melihat kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan, 3. Solvabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa adanya kenaikan solvabilitas memungkinkan perusahaan dapat beroperasi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan laba dan opini audit tetap diberikan. Total debt to total asset yang tinggi membuat auditor cenderung memberikan opini audit going concern. Perusahaan yang mempunyai nilai asset lebih besar dibanding hutangnya akan dapat menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk membiayai kegiatan operasionalnya sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan laba perusahaan dan selanjutnya akan berdampak pada peningkatan pada kinerja keuangannya dan harus di bubarkan, 4. Kualitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern ini berarti penurunan kualitas auditor akan mendorong opini audit going concern diberikan. Dalam menjalankan tugasnya melakukan audit dalam rangka memberikan opini auditor harus berdasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP) dan harus bersifat independen, 5. Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern hal ini berarti variabel opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern yang sama ditahun berikutnya yang berarti bahwa auditor dalam memberikan opini audit akan mempertimbangkan opini audit tahun sebelumnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Zulfi Ainur Rachman dengan
judul “Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor terhdap kualitas Audit
berdasarkan Gender pada Kantor Akuntan Publik” penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah terdapat
pengaruh kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit
berdasarkan gender pada kantor Akuntan Publik di Jawa Timur. Teknik pengambilan
sampel menggunakan Proportional simple random sampling. Penelitian ini
dilakukan dengan menganalisis 58 kuisioner hasil jawaban responden dari 19
kantor akuntan publik yang bersedia mengisi kuisioner. Analisa dalam penelitian
ini menggunakan uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik dan uji
regresi linier berganda dengan memaki program statistik SPSS versi 14.0 . Adapun
kesimpulan yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini adalah sebagai:
1.
Berdasarkan
Adjusted R atau adjusted koefisien determinasi variabel kualitas
audit dapat dijelaskan oleh kedua variabel bebas, yaitu
kompetensi, dan independensi auditor sebesar 23,1 persen, sedangkan sebesar
76,9 persen dijelaskan oleh sebab lainnya.
2.
Berdasarkan
hasil uji F, kompetensi, dan independensi secara bersama – sama berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit.
3.
Berdasarkan
hasil uji regresi dengan variabel dummy, didapatkan hasil bahwa kompetensi dan
independensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit berdasarkan
gender, hal ini dibuktikan dari analisis uji f diperoleh (F = 6,898 sig.F =
0.001 < 0.05) maka H0 ditolak pada tingkat signifikan 5 persen. Serta dapat
diketahui bahwa kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor jenis kelamin
laki-laki lebih tinggi sebesar ß = 0,560 atau 56 persen dibandingkan kualitas
audit yang dihasilkan oleh auditor jenis kelamin perempuan. Dengan demikian
hipotesis penelitian ini yang menyatakan kompetensi dan independensi mempunyai
pengaruh terhadap kualitas audit berdasarkan gender pada Kantor Akuntan Publik
diterima.
Penelitian yang
dilakukan oleh Ratna Wardhani dengan judul “Pengaruh Proteksi Bagi Investor,
Konvergensi Standar Akuntansi, Implementasi Corporate Governance, Dan Kualitas
Audit Terhadap Kualitas Laba: Analisis Lintas Negara Di Asia. Penelitian
tersebut bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang menjadi determinan dari kualitas
laba antar negara di Asia. Faktor-faktor yang diteliti dalam penelitian
iniadalah faktor-faktor eksternal yaitu proteksi bagi investor dan derajat
konvergensiGAAP lokal dengan IFRS, dan faktor-faktor internal yaitu
implementasi corporategovernance dan kualitas audit. Penelitian in dilakukan
dalam konteks negara di Asia yaitu Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea,
Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, dan Thailand dalam periode tahun 2004
dan 2006. Teori utama yangdigunakan dalam penelitian ini adalah teori agensi
dan teori sinyal. Sedangkanmetode empiris yang digunakan adalah metode
recursive simultaneous.Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari hasil
pengujian dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Pengaruh
proteksi bagi investor terhadap derajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRSDengan
semakin baiknya proteksi bagi investor di suatu negara makakecenderungan
standar akuntansi untuk konvergen dengan IFRS akan semakintinggi. Hasil ini
konsisten dengan penelitian Hope et al. (2006) yang menyatakannegara yang
memberikan perlindungan yang baik bagi investornya akancenderung mengadopsi
standar akuntansi yang lebih menjamin transparansipelaporan keuangan.
2. Pengaruh
proteksi bagi investor terhadap implementasi corporate governance. Semakin baik
proteksi bagi investor maka kualitas implementasi corporategovernance akan
semakin baik.
3.
Pengaruh
proteksi bagi investor terhadap kualitas audit
Semakin
baik proteksi bagi investor maka kemungkinan perusahaan akan
menggunakan
auditor Big 4 akan semakin besar. Hasil ini mendukung argumen mengenai risiko litigasi
yang lebih besar yang dihadapi oleh auditor di negara yang memiliki proteksi
yang kuat bagi investornya sehingga perusahaan di negara tersebut cenderung
menggunakan auditor yang berkualitas untuk menghindaririsiko litigasi tersebut.
4.
Pengaruh
proteksi bagi investor terhadap kualitas laba
Proteksi
bagi investor secara konsisten berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba
untuk keseluruhan dimensi kualitas laba.
5.
Pengaruh
derajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRS terhadap kualitaslaba
Derajat
konvergensi GAAP lokal dengan IFRS secara umum berpengaruh positif terhadap
kualitas laba bahwa perusahaan yang mengadopsi IFRS akan memiliki tingkat
manajemen laba yang lebih kecil dan nilai relevansi laba yang lebih
tinggi. Penelitian ini juga membuktikan
bahwa semakin konvergen GAAP lokal denganIFRS maka perusahaan akan semakin
tepat waktu dalam mengeluarkan laporan
keuangannya.
6.
Pengaruh
implementasi corporate governance terhadap kualitas laba
Secara
umum hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh positif dari implementasi
corporate governance terhadap kualitas laba. Hasil ini menunjukkan selain
sistem hukum dan penegakan hukum dari
luar, implementasi corporate governance pada level perusahaan juga memberikan insentif
kepada manajemen dalam proses pelaporan keuangan, yang berpengaruhterhadap
kualitas laba yang disajikan. Oleh karena itu dengan diterapkannyacorporate
governance maka perusahaan akan menjadi lebih transparan dansemakin baik dalam
proses pelaporan keuangannya, sehingga informasi yangdisajikan dalam nilai laba
akan memiliki kualitas yang lebih tinggi.
7.
Pengaruh
kualitas audit terhadap kualitas laba
Hasil
penelitian ini menunjukkan bukti yang relatif konsisten atas pengaruh positif
dari kualitas audit terhadap kualitas laba, berdasarkan ukuranprediktabilitas,
manajemen laba dan tingkat respon laba. Berdasarkan hasiltersebut, dapat
dilihat bahwa perusahaan yang diaudit oleh auditor Big 4 akanmemiliki kualitas
laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yangdiaudit oleh auditor
Non Big 4. kualitas laba dari perusahaan yang diaudit oleh auditor dengan skala
besar lebihbaik dibandingkan dengan perusahaan yang diaudit oleh auditor dengan
skalakecil. Hasil ini secara umum bersifat robust dengan pengujian yang menggunakandata
auditor spesialis.
8.
Pengaruh
moderasi proteksi bagi investor terhadap hubungan antaraderajat konvergensi
GAAP lokal dengan IFRS dengan kualitas laba
Secara
umum hasil penelitian ini dapat membuktikan adanya pengaruh derajatkonvergensi
GAAP lokal suatu negara dengan IFRS terhadap kualitas labaperusahaan akan
berbeda bagi perusahaan tergantung dari tingkat proteksi bagiinvestor di suatu
negara. Penelitian ini membuktikan bahwa pengaruh derajatkonvergensi GAAP lokal
suatu negara dengan IFRS terhadap kualitas labaperusahaan akan lebih besar bagi
perusahaan yang berada di negara denganproteksi investor yang lemah.
9.
Pengaruh
moderasi proteksi bagi investor terhadap hubungan antara implementasi corporate
governance dengan kualitas laba
Penelitian
ini mendapatkan bukti yang menyatakan bahwa secara umum pengaruh implementasi
corporate governance terhadap peningkatan kualitas laba lebihbesar pada negara
yang memberikan proteksi yang lemah bagi investornya. Hasilini menunjukkan
bahwa apabila lingkungan hukum suatu negara tidak kondusifmaka semakin penting
bagi perusahaan untuk mengkompensasikannya denganmenciptakan mekanisme
corporate governance yang lebih baik. bahwa corporategovernance lebih penting
di negara yang memiliki sistem hukum yang lemah.Dalam negara yang memiliki
sistem hukum lemah dimana perusahaan tidak dapatmengandalkan hukum negaranya,
maka perusahaan akan melakukan mekanismecorporate governance yang lebih baik.
10. Pengaruh moderasi proteksi bagi investor terhadap
hubungan antara kualitas audit dengan kualitas laba
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pengaruh kualitas audit terhadap
kualitas laba perusahaan akan berbeda bagi perusahaan tergantung daritingkat
proteksi bagi investor di suatu negara. Kualitas audit akan dapat
lebihmeningkatkan kualitas laba pada perusahaan yang berada di negara yang
memberikan proteksi yang lebih kuat bagi investornya.
11. Pengaruh moderasi implementasi corporate governance
terhadap hubunganantara kualitas audit dengan kualitas laba
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi corporate governance tidak
berpengaruh terhadap hubungan antara kualitas audit dengan kualitas laba,untuk
semua ukuran kualitas laba. Hasil ini menunjukkan bahwa bagaimanapunkualitas
implementasi corporate governance yang dijalankan perusahaan tidakakan
mempengaruhi kualitas auditor dalam meningkatkan kualitas laba.
Daftar Pustaka
Purba, Martalina Kalincayo. 2014. “Hubungan Ukuran Kantor Akuntan Publik Dengan Kualitas Audit”.
Skripsi. Universitas Diponegoro.
Wardhani, Ratna. 2009. “Pengaruh Proteksi Bagi Investor, Konvergensi Standar Akuntansi,
Implementasi Corporate Governance, dan Kualitas Audit Terhadap Kualitas Laba:
Analisis Lintas Negara Di Asia”. Disertasi. Universitas Indonesia.
Papeke, Intan Bias. 2015. “Analisis Terhadap Hubungan Antara Konvergensi International Financial
Reporting Standard (IFRS), Manajemen Laba dan Kualitas Audit” Skripsi.
Universitas Diponegoro.
Lestari, Eva dan Sri Supadmini. 2012. “Analisis Pengaruh Profitabilitas,
Likuiditas, Solvabilitas, Kualitas Auditor Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya
Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Basic Industry And Chemicals
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. Karya Ilmiah yang diPublikasikan.
Universitas Gunadarma.
Juwita, Hafiza Rahma. 2008. “Pengaruh Keahlian, Kecermatan Profesional Dan Kepatuhan Pada Kode Etik
Terhadap Kualitas Audit”. Skripsi. Universitas Negeri Padang.
Rachman, Zulfi Ainur. 2011. “Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit
Berdasarkan Gender Pada Kantor Akuntan Publik”. Skripsi. Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Perbanas.
Aziz, abdul. 2014. “Analisis
Pengaruh Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kualitas Pengungkapan
Sustainability Report”. Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Tanjungpura. Vol. 3, No. 2. Universitas Tanjungpura.
Ichsan, Luthfi Nurul. 2009. “Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Daerah Dan Kompetensi Auditor
Terhadap Kualitas Audit”. Jurnal yang dipublikasikan.
Semekto, Dhany Guno. 2013. “Pengaruh Pengadopsian International Financial Reporting Standars
Terhadap Catatan Auditor” . Skripsi. Universitas Diponegoro.
Rohaeni, Dian dan Titik Aryati. 2012. “Pengaruh Konvergensi IFRS Terhadap Income
Smoothing Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi”. SNA 15
Banjarmasin Universitas Lambung Mangkurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar