13/06/15

PENERAPAN IFRS TERHADAP KUALITAS AUDIT

Transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan adanya kebutuhan akan standar akuntansi yang berlaku internasional. oleh karena itu muncul organisasi yang bernaa IASB atau International Accounting Standar Board yang mengeluarkan International Financial Report Standar (IFRS). IFRS kemudian dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara.pengenalan standar akuntansi internasional terbaru yang mengacu pada IFRS di Indonesia dan dikombinasikan dengan peraturan-peraturan akuntansi atau disering disebut PSAK yang telah diadopsi selama beberapa tahun terakhir, telah membuat akuntansi dan kerangka kerja audit yang baru. Pengadopsian IFRS ke dalam PSAK merupakan langkah awal untuk aplikasi umum aturan akuntansi yang menyediakan pengertian secara umum tentang laporan keuangan dengan meningkatkan tingkat pengungkapan dan/atau menghilangkan penyesuaian. Perkembangan akuntansi internasional semakin berkembang, dan sudah banyak negara yang menganut IFRS. hal tersebut dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan. Indonesia pun dianggap perlu melakukan konvergensi IFRS agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pada kenyataannya bahwa penyalahgunaan informasi akan menyebabkan skandal akuntansi yang merupakan isu bisnis yang selalu menarik perhatian karena terkait dengan penyajian sebuah informasi akuntansi. Dalam dekade terakhir, skandal akuntansi terbesar terjadi di Amerika Serikat yang notabene merupakan trendsetter bisnis dan keuangan dunia. Salah satu kasus yang memiliki dampak terbesar adalah skandal Enron. Enron merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia, dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.
Skandal akuntansi yang dilakukan Enron adalah Enron menggunakan beberapa patner strategis untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi. Dengan menggunakan bisnis lain yang tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangannya, Enron bisa mengeliminasi kerugian untuk dibebankan kepada mitra bisnisnya serta mendapatkan keuntungan agar kinerja Enron tetap terjaga. Pada akhir tahun 2004 skandal akuntansi juga marak dilakukan di Indonesia diantaranya adalah kasus PT Ades Alfindo dimana PT Ades melaporkan angka penjualan yang lebih tinggi dibanding dengan jumlah produk yang diproduksi atau dapat disebut juga overstated. Skandal akuntansi juga terjadi pada PT Perusahaan Gas Negara, PT Indofarma, Tbk. PT Bank Lippo, Tbk dan PT Kima Farma, Tbk. Kasus-kasus tersebut memiliki motivasi yang sama yakni mendapatkan keuntungan dengan cara yang ilegal sehingga konflik kepentingan merupakan area rawan yang perlu dicermati dari setiap kecurangan. Atas dasar kasus-kasus tersebut, dunia akuntansi membutuhkan sebuah Standar Akuntansi untuk menjawab tantangan bagaimana pelaporan keuangan harus dilakukan. Skandal tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bahwa dibutuhkan sebuah standar akuntansi yang diharapkan dapat mengurangi tingkat praktik kecurangan melalui sebuah standar akuntansi yang lebih baik. Konvergensi IFRS dilakukan, karena indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan. Saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS. proses konvergensi IFRS berdampak terhadap perubahan ruled based kepada principle based, menggunakan nilai wajar, dan terdapat beberapa perubahan komponen dalam pembuatan laporan keuangan. Perubahan tersebut menuntut akuntan publik, appraiser (penilai), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik, untuk banyak menggunakan profesional judgment (pemahaman substansi dan prinsip yang diatur secara integritas). Financial Accounting Standar Board (FASB) mengungkapkan bahwa pertimbangan profesional dengan standar principle based tidak dapat dipercaya untuk memberikan pertimbangan profesional dengan benar dan obyektif.
Penelitian adopsi IFRS pada perusahaan diteliti oleh Petreski penelitian tersebut menyatakan bahwa pengaruh adopsi IFRS pada perusahaan terdiri dari 2 aspek yaitu pengaruhnya pada manajemen perusahaan dan laporan keuangan perusahaan. Pengaruh adopsi IFRS pada manajemen perusahaan yaitu: pertama, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi, karena pengungkapan yang semakin tinggi berhubungan dengan nilai perusahaan yang semakin tinggi pula. Kedua, dengan mengadopsi IFRS manajemen memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan perusahaan. Ketiga, dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan, karena laporan keuangan perusahaan tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan, krusial dan akurat. Keempat, dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan perusahaan akan lebih mudah dipahami, dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan. Kelima, dengan mengadopsi IFRS, akan membantu investor dalam mengestimasikan investasi pada perusahaan berdasarkan data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya. Keenam, dengan semakin tingginya tingkat pengungkapan suatu perusahaan maka berdampak pada rendahnya biaya modal perusahaan. Pengaruh terakhir adalah rendahnya biaya untuk mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Pengaruh adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan yaitu dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan yang dihasilkan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. Dampak IFRS terhadap laporan keuangan yaitu terdapat perbedaan pengukuran item-item dalam laporan keuangan dan rasio keuangan perusahaan. Misalnya, total akitiva dan nilai buku ekuitas akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi jika mengadopsi IFRS dan yang terakhir, dengan mengadopsi IFRS, manajemen laba akan semakin rendah, pengakuan kerugaian akan semakin sering atau perusahaan lebih konservatis, dan memiliki nilai relevansi (value relevance) yang semakin tinggi. Dalam penelitian tersebut disajikan tabel laporan keuangan yang memakai standar sebelum adopsi IFRS dan setelah adopsi IFRS. terdapat perbedaan angka pada item yang sama. Hal ini terjadi karena berbagai alasan salah satunya adalah karena adopsi IFRS membuat perusahaan lebih sering mengakui kerugian. Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity dan pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas financial statment.
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan. Dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa adanya hubungan antara kualitas audit dengan ukuran perusahaan audit. deAngelo beragumentasi bahwa kualitas audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit adalah jumlah klien. Perusahaan audit yang besar adalah dengan jumlah klien yang lebih banyak. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang kecil. Karena perusahaan audit yang besar, jika ini terjadi maka dia akan mengalami kerugian yang lebih besar dengan kehilangan klien. Auditor sering kali memberikan catatan penjelas dalam laporan auditor mereka atau bisa dikatakan memberikan catatan auditor tersebut memberikan konotasi negatif pada perusahaan yang mendapatkannya karena perusahaan tersebut masih belum jelas dalam melaporkan laporan keuangan mereka.
Perubahan laporan dan catatan auditor sebelum dan setelah penerapan IFRS dianalisis. Laporan perusahaan, sebagian bagian penting dari laporanperusahaan, sebagai bagian penting dari laporan keuangan yang diterbitkan sesuai dengan IFRS, berisi banyak informasi yang digunakan untuk dimasukkan dalam catatan auditor. Catatan atas laporan keuangan berdasarkan PSAK sebelum penerapan IFRS perusahaan dianalisis dan dibandingkan. Sebelum penerapan IFRS disadari bahwa beberapa catatan perusahaan termasuk penting informasi untuk penggunaan yang tidak semestinya dari GAAP Yunani. Laporan auditor digunakan untuk merujuk pada catatan ini dalam rangka untuk menyajikan pandangan yang lengkap laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit. Setelah penerapan IFRS dan aturan saat ini diadopsi audit baru, disadari bahwa laporan auditor menjadi “jelas” dan catatan dan komentar mereka buat, catatan tesebut kini telah menghilang dari laporan keuangan dan laporan auditor.
Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor tersebut dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar auditing. Standar auditing mencakup mutu profesional auditor independen, pertimbangan (judgment) yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor.
1.      Standar Umum: auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai, independensi dalam sikap mental dan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
2.      Standar pelaksanaan pekerjaan lapangan: perencanaan dan supervisi audit, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern, dan bukti audit yang cukup dan kompeten.
3.      Standar pelaporan: pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, pernyataan mengenai ketidakkonsistensian penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, pengungkapan informative dalam laporan keuangan, dan pernyataan pendapatan atas laporan keuangan secara keseluruhan.

Kualitas audit adalah mutu dari audit yang dilakukan oleh auditor. Setiap audi yang dilakukan, diharapkan memiliki kualitas baik, karena akan menjaga reputasi auditor, dan meningkatkan kepercayaan penggunaan laporan keuangan yang diperiksa. Dalam mengendalikan kualitas audit sebuah KAP harus melaksanakan metode-metode tertentu dalam mengendalikan mutu audit yang diberikan untuk memastikan bahwa KAP memenuhi tanggung jawab profesionalnya kepada klien dan pihak-pihak lain. Terdapat lima unsur pengendalian kualitas audit.
1.      Independensi, integritas, dan objektivitas
Seluruh personel yang bertugas harus mempertahankan independensi dalam fakta dan penampilan, melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan integritas, serta mempertahankan objektivitas dalam melaksanakan tanggung jawab profesional mereka.
2.      Manajemen kepegawaian
Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan untuk memberi KAP kepastian yang wajar bahwa:
a.       Semua personel baru memiliki kualifikasi untuk melakukan pekerjaan secara kompeten.
b.      Pekerjaan diserahkan kepada personel yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai.
c.       Semua personel ikut serta dalam pendidikan profesi berkelanjutan serta kegiatan pengembangan profesi yang memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawab yang diberikan.
d.      Personel yang terpilih untuk promosi kenaikan jabatan memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan.
3.      Penerimaan dan kelanjutan klien serta penugasaan
Kebijakan dan prosedur harus ditetapkan untuk memutuskan apakah akan menerima atau melanjutkan hubungan dengan klien. Kebijakan dan prosedur ini harus meminimalkan risiko yang berkaitan dengan klien yang manajemennya tidak memiliki integritas. KAP juga harus hanya menerima penugasan yang dapat diselesaikan dengan kompetensi professional.
4.      Kriteria penugasaan
Kebijakan dan prosedur harus memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh personel penugasan memenuhi standar profesi yang berlaku, persyaratan peraturan, dan standar mutu KAP itu sendiri.
5.      Pemantauan
Harus ada kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa keempat unsur pengendalian mutu lainnya diterapkan secara efektif.
Ada lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa audit, yaitu:
1.         Realiability, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan audit yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.
2.         Responsiveness, yaitu respon atau kesigapan auditor dalam membantu klien dan memberikan pelayanan audit yang cepat dan tanggap dengan penyampaian informasi yang jelas.
3.         Assurance, meliputi kemampuan auditor atas pengetahuan terhadap kualitas audit laporan secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan audit, keterampilan dalam memberikan informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan di dalam memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan klien terhadap auditor.
4.         Dimensi emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi:
a.       Akses (access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan auditor.
b.      Komunikasi (communication), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada klien atau memperoleh dari klien.
c.       Pemahaman pada klien (understanding the client), meliputi usaha auditor untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan klien.
d.      Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan front office, tersedianya tempat parkit, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.
Standar auditing yang berlaku umum dapat dibagi ke dalam tiga kategori.
1.      Standar Umum
·      Audit harus dilakukan oleh orang yang sering mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai.
·      Auditor harus dapat mempertahankan sikap mental yang independen dengan hal-hal yang berhubungan dengan audit
·      Auditor harus dapat mengaplikasikan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.
2.      Standar pekerjaan lapangan
·      Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
·      Auditor harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya.
·      Auditor harus mendapatkan bukti audit yang tepat.
3.      Standar pelaporan
·      Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor bahwa apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·      Auditor juga harus dapat mengidentifikasi laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip-prinsip tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan
·      Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
·      Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak dapat diberikan.
Penelitian yang dilakukan oleh Eva Lestari dan Sri Supadmini dengan Judul “Analisis Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Kualitas Auditor dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Basic Industry And Chemicals Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia” populasi penelitian yang digunakan adalah perusahaan Basic Industry and
Chemicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pemilihan sampel dalam peneltian tersebut dilakukan dengan menggunakan purposive sampling methode. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas dengan proksi Rasio return on assets (ROA), Likuiditas dengan proksi rasio Current Assets, Solvabilitas dengan proksi Total Debt to total Assets (TDTA), kualitas auditor, opini audit tahun sebelumnya dan opini audit going concern. Maka dapat disimpulkan 1. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern disebabkan penurunan profitabilitas perusahaan disebabkan perusahaan dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan 2011 perolehan labanya rendah sehingga berdampak pada ratio Return On Assets (ROA) rendah yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang yang disebabkan tingkat inflasi yang cukup tinggi dan kenaikan harga minyak yang tinggi. Kenaikan harga minyak tersebut dapat mengakibatkan kenaikan harga bahan baku sehingga penurunan jumlah produksi perusahaan. Penurunan jumlah produksi perusahaan berakibat pada penurunan jumlah produksi perusahaan. 2. Likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa walaupun terjadi penurunan likuiditas tetapi opini audit tetap diberikan. Walaupun perusahaan mengalami penurunan likuiditas tetapi masih mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya sehingga masih dapat beroperasi dan mempunyai peluang untuk meningkatkan labanya pada masa yang akan datang. Hal ini menunjjukan bahwa auditor dalam pemberian opini audit going concern tidak berdasarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, akan tetapi lebih cenderung melihat kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan, 3. Solvabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern yang berarti bahwa adanya kenaikan solvabilitas memungkinkan perusahaan dapat beroperasi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan laba dan opini audit tetap diberikan. Total debt to total asset yang tinggi membuat auditor cenderung memberikan opini audit going concern. Perusahaan yang mempunyai nilai asset lebih besar dibanding hutangnya akan dapat menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk membiayai kegiatan operasionalnya sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan laba perusahaan dan selanjutnya akan berdampak pada peningkatan pada kinerja keuangannya dan harus di bubarkan, 4. Kualitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern ini berarti penurunan kualitas auditor akan mendorong opini audit going concern diberikan. Dalam menjalankan tugasnya melakukan audit dalam rangka memberikan opini auditor harus berdasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP) dan harus bersifat independen, 5. Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern hal ini berarti variabel opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap opini audit going concern yang sama ditahun berikutnya yang berarti bahwa auditor dalam memberikan opini audit akan mempertimbangkan opini audit tahun sebelumnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Zulfi Ainur Rachman dengan judul “Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor terhdap kualitas Audit berdasarkan Gender pada Kantor Akuntan Publik” penelitian ini  bertujuan untuk menganalisa apakah terdapat pengaruh kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit berdasarkan gender pada kantor Akuntan Publik di Jawa Timur. Teknik pengambilan sampel menggunakan Proportional simple random sampling. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis 58 kuisioner hasil jawaban responden dari 19 kantor akuntan publik yang bersedia mengisi kuisioner. Analisa dalam penelitian ini menggunakan uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik dan uji regresi linier berganda dengan memaki program statistik SPSS versi 14.0 . Adapun kesimpulan yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini adalah  sebagai:
1.      Berdasarkan Adjusted R atau adjusted koefisien determinasi variabel kualitas
audit dapat dijelaskan oleh kedua variabel bebas, yaitu kompetensi, dan independensi auditor sebesar 23,1 persen, sedangkan sebesar 76,9 persen dijelaskan oleh sebab lainnya.
2.      Berdasarkan hasil uji F, kompetensi, dan independensi secara bersama – sama berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. 
3.      Berdasarkan hasil uji regresi dengan variabel dummy, didapatkan hasil bahwa kompetensi dan independensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit berdasarkan gender, hal ini dibuktikan dari analisis uji f diperoleh (F = 6,898 sig.F = 0.001 < 0.05) maka H0 ditolak pada tingkat signifikan 5 persen. Serta dapat diketahui bahwa kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor jenis kelamin laki-laki lebih tinggi sebesar ß = 0,560 atau 56 persen dibandingkan kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor jenis kelamin perempuan. Dengan demikian hipotesis penelitian ini yang menyatakan kompetensi dan independensi mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit berdasarkan gender pada Kantor Akuntan Publik diterima.
Penelitian yang dilakukan oleh Ratna Wardhani dengan judul “Pengaruh Proteksi Bagi Investor, Konvergensi Standar Akuntansi, Implementasi Corporate Governance, Dan Kualitas Audit Terhadap Kualitas Laba: Analisis Lintas Negara Di Asia. Penelitian tersebut bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang menjadi determinan dari kualitas laba antar negara di Asia. Faktor-faktor yang diteliti dalam penelitian iniadalah faktor-faktor eksternal yaitu proteksi bagi investor dan derajat konvergensiGAAP lokal dengan IFRS, dan faktor-faktor internal yaitu implementasi corporategovernance dan kualitas audit. Penelitian in dilakukan dalam konteks negara di Asia yaitu Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, dan Thailand dalam periode tahun 2004 dan 2006. Teori utama yangdigunakan dalam penelitian ini adalah teori agensi dan teori sinyal. Sedangkanmetode empiris yang digunakan adalah metode recursive simultaneous.Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari hasil pengujian dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pengaruh proteksi bagi investor terhadap derajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRSDengan semakin baiknya proteksi bagi investor di suatu negara makakecenderungan standar akuntansi untuk konvergen dengan IFRS akan semakintinggi. Hasil ini konsisten dengan penelitian Hope et al. (2006) yang menyatakannegara yang memberikan perlindungan yang baik bagi investornya akancenderung mengadopsi standar akuntansi yang lebih menjamin transparansipelaporan keuangan.  
2.   Pengaruh proteksi bagi investor terhadap implementasi corporate governance. Semakin baik proteksi bagi investor maka kualitas implementasi corporategovernance akan semakin baik.
3.      Pengaruh proteksi bagi investor terhadap kualitas audit
Semakin baik proteksi bagi investor maka kemungkinan perusahaan akan
menggunakan auditor Big 4 akan semakin besar. Hasil ini mendukung argumen mengenai risiko litigasi yang lebih besar yang dihadapi oleh auditor di negara yang memiliki proteksi yang kuat bagi investornya sehingga perusahaan di negara tersebut cenderung menggunakan auditor yang berkualitas untuk menghindaririsiko litigasi tersebut.  
4.      Pengaruh proteksi bagi investor terhadap kualitas laba
Proteksi bagi investor secara konsisten berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba untuk keseluruhan dimensi kualitas laba.
5.      Pengaruh derajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRS terhadap kualitaslaba
Derajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRS secara umum berpengaruh positif terhadap kualitas laba bahwa perusahaan yang mengadopsi IFRS akan memiliki tingkat manajemen laba yang lebih kecil dan nilai relevansi laba yang lebih tinggi.  Penelitian ini juga membuktikan bahwa semakin konvergen GAAP lokal denganIFRS maka perusahaan akan semakin tepat waktu dalam mengeluarkan laporan
keuangannya. 
6.      Pengaruh implementasi corporate governance terhadap kualitas laba
Secara umum hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh positif dari implementasi corporate governance terhadap kualitas laba. Hasil ini menunjukkan selain sistem hukum dan penegakan  hukum dari luar, implementasi corporate governance pada level perusahaan juga memberikan insentif kepada manajemen dalam proses pelaporan keuangan, yang berpengaruhterhadap kualitas laba yang disajikan. Oleh karena itu dengan diterapkannyacorporate governance maka perusahaan akan menjadi lebih transparan dansemakin baik dalam proses pelaporan keuangannya, sehingga informasi yangdisajikan dalam nilai laba akan memiliki kualitas yang lebih tinggi.
7.      Pengaruh kualitas audit terhadap kualitas laba
Hasil penelitian ini menunjukkan bukti yang relatif konsisten atas pengaruh positif dari kualitas audit terhadap kualitas laba, berdasarkan ukuranprediktabilitas, manajemen laba dan tingkat respon laba. Berdasarkan hasiltersebut, dapat dilihat bahwa perusahaan yang diaudit oleh auditor Big 4 akanmemiliki kualitas laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yangdiaudit oleh auditor Non Big 4. kualitas laba dari perusahaan yang diaudit oleh auditor dengan skala besar lebihbaik dibandingkan dengan perusahaan yang diaudit oleh auditor dengan skalakecil. Hasil ini secara umum bersifat robust dengan pengujian yang menggunakandata auditor spesialis.
8.      Pengaruh moderasi proteksi bagi investor terhadap hubungan antaraderajat konvergensi GAAP lokal dengan IFRS dengan kualitas laba
Secara umum hasil penelitian ini dapat membuktikan adanya pengaruh derajatkonvergensi GAAP lokal suatu negara dengan IFRS terhadap kualitas labaperusahaan akan berbeda bagi perusahaan tergantung dari tingkat proteksi bagiinvestor di suatu negara. Penelitian ini membuktikan bahwa pengaruh derajatkonvergensi GAAP lokal suatu negara dengan IFRS terhadap kualitas labaperusahaan akan lebih besar bagi perusahaan yang berada di negara denganproteksi investor yang lemah. 
9.      Pengaruh moderasi proteksi bagi investor terhadap hubungan antara implementasi corporate governance dengan kualitas laba
Penelitian ini mendapatkan bukti yang menyatakan bahwa secara umum pengaruh implementasi corporate governance terhadap peningkatan kualitas laba lebihbesar pada negara yang memberikan proteksi yang lemah bagi investornya. Hasilini menunjukkan bahwa apabila lingkungan hukum suatu negara tidak kondusifmaka semakin penting bagi perusahaan untuk mengkompensasikannya denganmenciptakan mekanisme corporate governance yang lebih baik. bahwa corporategovernance lebih penting di negara yang memiliki sistem hukum yang lemah.Dalam negara yang memiliki sistem hukum lemah dimana perusahaan tidak dapatmengandalkan hukum negaranya, maka perusahaan akan melakukan mekanismecorporate governance yang lebih baik.
10.  Pengaruh moderasi proteksi bagi investor terhadap hubungan antara kualitas audit dengan kualitas laba
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pengaruh kualitas audit terhadap kualitas laba perusahaan akan berbeda bagi perusahaan tergantung daritingkat proteksi bagi investor di suatu negara. Kualitas audit akan dapat lebihmeningkatkan kualitas laba pada perusahaan yang berada di negara yang memberikan proteksi yang lebih kuat bagi investornya.
11.  Pengaruh moderasi implementasi corporate governance terhadap hubunganantara kualitas audit dengan kualitas laba
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi corporate governance tidak berpengaruh terhadap hubungan antara kualitas audit dengan kualitas laba,untuk semua ukuran kualitas laba. Hasil ini menunjukkan bahwa bagaimanapunkualitas implementasi corporate governance yang dijalankan perusahaan tidakakan mempengaruhi kualitas auditor dalam meningkatkan kualitas laba. 












Daftar Pustaka

Purba, Martalina Kalincayo. 2014. “Hubungan Ukuran Kantor Akuntan Publik Dengan Kualitas Audit”. Skripsi. Universitas Diponegoro.

Wardhani, Ratna. 2009. “Pengaruh Proteksi Bagi Investor, Konvergensi Standar Akuntansi, Implementasi Corporate Governance, dan Kualitas Audit Terhadap Kualitas Laba: Analisis Lintas Negara Di Asia”. Disertasi. Universitas Indonesia.

Papeke, Intan Bias. 2015. “Analisis Terhadap Hubungan Antara Konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS), Manajemen Laba dan Kualitas Audit” Skripsi. Universitas Diponegoro.

Lestari, Eva dan Sri Supadmini. 2012. “Analisis Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Kualitas Auditor Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Basic Industry And Chemicals Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. Karya Ilmiah yang diPublikasikan. Universitas Gunadarma.

Juwita, Hafiza Rahma. 2008. “Pengaruh Keahlian, Kecermatan Profesional Dan Kepatuhan Pada Kode Etik Terhadap Kualitas Audit”. Skripsi. Universitas Negeri Padang.

Rachman, Zulfi Ainur. 2011. “Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit Berdasarkan Gender Pada Kantor Akuntan Publik”. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas.

Aziz, abdul. 2014. “Analisis Pengaruh Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kualitas Pengungkapan Sustainability Report”. Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura. Vol. 3, No. 2. Universitas Tanjungpura.

Ichsan, Luthfi Nurul. 2009. “Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Daerah Dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit”. Jurnal yang dipublikasikan.

Semekto, Dhany Guno. 2013. “Pengaruh Pengadopsian International Financial Reporting Standars Terhadap Catatan Auditor” . Skripsi. Universitas Diponegoro.


Rohaeni, Dian dan Titik Aryati. 2012. “Pengaruh Konvergensi IFRS Terhadap Income Smoothing Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi”. SNA 15 Banjarmasin Universitas Lambung Mangkurat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar