10/01/12

kegiatan bisnis UKM

Pendahuluan
Disini Saya Akan Menjelaskan Tentang Usaha Kecil Menengah, dari beberapa sumber yang saya dapat. Disini akan di uraikan pengerian, ciri-ciri, kelemahan dan kelebihan UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
Beranjak dari semuanya itu,penulis ingin mengulas peranan UKM dalam perekonomian Indonesia.Penulis ingin mengungkapkan peranan penting UKM dalam memajukan perekonomian Indonesia. Penulis juga mengulas faktor-faktor produksi yang ada pada suatu UKM,tetapi penulis memusatkan penjelasannya mengenaiFaktor
Produksi Alam. Penulis berusaha menjelaskan faktor pendukung dan penghambat UKM.
Penulis juga berusaha memberikan jalan keluar (solusi) yang dapat dilakukan untuk
menghadapi faktor-faktor yang menghambat perkembangan UKM di Indonesia

Pengertian Usaha Kecil Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Ciri-Ciri dan contoh Usaha Kecil Menengah
Ciri-ciri usaha kecil
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Contoh usaha kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1.Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
3.Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
4.Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan, 2002) adalah:
1.Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2.Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5.Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Jenis-Jenis Usaha Kecil Menengah
ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Sekarang saya akan bertanya kepada anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang, di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.

Kesimpulan
1.     Usaha Kecil Menengah adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2.     Usaha Kecil Menengah mempunyai 3 Jenis usaha yang dapat dilakukan oleh pelaku untuk mencari laba Usaha Manufaktur, Usaha Dagang dan Usaha Jasa
3.     Adapun Kelebihan Dan kekurangan UKM


Sumber


PT Pertamina

PT PERTAMINA
Company Profile
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)"

Sesuai akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.


Adapun tujuan dari Perusahaan Perseroan adalah untuk:
 
  1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perseroan secara efektif dan efisien.
  2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
  2. Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
  3. Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
  4. Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, 2, dan 3.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme pasar.

Clean (Bersih)
Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.

Competitive (Kompetitif)
Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja

Confident (Percaya Diri)
Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa

Customer Focused (Fokus Pada Pelanggan)
Beorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Commercial (Komersial)
Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.

Capable (Berkemampuan)
Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.


Perubahan Paradigma Manajemen dan Sumberdaya Manusia.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hulu sebagai Penghasil Pendapatan Utama Perusahaan.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hilir sebagai Ujung Tombak Perusahaan dalam Interaksi dengan Konsumen.
Transformasi Restrukturisasi Korporat: Keuangan, SDM, Hukum, IT, dan Administrasi Umum, termasuk Penanganan Asset.

Hasil yang diinginkan dari Transformasi Pertamina adalah:
Pertamina ke depan sebagai perusahaan panutan (role model) di Indonesia

Hasil - hasil yang dicapai, perbaikan berkesinambungan yang dilakukan sejak Juli - 31 Desember 2006 diantaranya:
Gelombang pertama dari 27 Breakthrough Projects (proyek-proyek terobosan) dalam 100 hari menghasilkan pendapatan tambahan kurang lebih USD 15 juta
Identifikasi potensi penurunan biaya sebesar Rp 2 trilyun dalam supply chain melalui peningkatan efisiensi distribusi BBM
5 SPBU telah mencapai standard "Pertamina Way", sesuai dengan sertifikasi BVI (Biro Veritas Indonesia), dengan target dapat mengimplementasikan "Pertamina Way" di 100 SPBU di DKI dan sekitarnya pada bulan Maret 2007
Roll out jaminan kualitas dan kuantitas di SPBU. Program tersebut telah diimplementasikan di 5 SPBU percontohan dan nilai yang dihasilkan jika program tersebut selesai akan mencapai Rp. 800 milyar
Kerjasama dengan berbagai perusahaan minyak dan gas dunia; diantaranya telah membawa berbagai hasil, misalnya pembangunan lube oil plant di Dumai dengan SK Corp, joint-bidding di sektor hulu dengan Statoil, kerjasama di bidang aviasi dengan Shell.

Hasil dari Breakthrough Projects (Proyek-proyek terobosan) gelombang pertama yang sukses hingga saat ini antara lain:
  1. Perolehan US$ 11 s/d. 11.5 juta dari Pengembangan pondok tengah:
    First oil production dapat dilakukan 2 bulan lebih awal dari rencana awal berdasarkan POD yang telah disetujui oleh BP Migas.
    Produksi rata-rata 1.500 BOPD sejak tanggal 9 Agustus 2006 dan 3.000 BOPD sejak 24 Oktober 2006.
  2. Mengurangi depot kritis.
  3. Perolehan US$ 2.5 s/d. 2.8 juta dari pengolahan LSWR ke RCC/FC:
    Pengiriman dan pengolahan LSWR selama bulan Agustus sampai dengan Oktober 2006 rata-rata mencapai 209 MB per bulan (lebih dari target 200 MB perbulan).
  4. Perolehan Rp. 3 s/d. 3.5 Milyar penghematan dari transportation loss control:
    Target penurunan transportation loss dari 0.15 % menjadi 0.1% (20 kapal)
 


Kegiatan Perusahaan Pertamina & Produksinya

Bisnis Pertamina 






Kegiatan PERTAMINA dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam dua sector, yaitu Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan Anak-Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan.

Usaha Hulu
Kegiatan usaha PERTAMINA Hulu meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Pengusahaan di dalam negeri dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra sedangkan untuk pengusahaan di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis bersama dengan mitra. Berbeda dengan kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih dilakukan di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas.
Kegiatan eksplorasi ditujukan untuk mendapatkan penemuan cadangan migas baru sebagai pengganti hidrokarbon yang telah diproduksikan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar kesinambungan produksi migas dapat terus dipertahankan.
Aktivitas eksplorasi dan produksi dilakukan melalui operasi sendiri dan konsep kemitraan dengan pihak ketiga. Pola kemitraan dalam bidang minyak dan gas berupa JOB-EOR (Joint Operating Body for Enhanced Oil Recovery), JOB-PSC (Joint Operating Body for Production Sharing Contract), TAC (Technical Assistance Contract), BOB (Badan Operasi Bersama), penyertaan berupa IP (Indonesian Participation) dan PPI (Pertamina Participating Interest), serta proyek pinjaman; sedangkan pengusahaan panasbumi berbentuk JOC (Joint Operating Contract).
Pengusahaan minyak dan gas melalui operasi sendiri dilakukan di 7 (tujuh) Daerah Operasi Hulu (DOH). Ketujuh daerah operasi tersebut adalah DOH Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Sumatra Bagian Utara yang berpusat di Rantau, DOH Sumatra Bagian Tengah berpusat di Jambi, DOH Sumatra Bagian Selatan berpusat di Prabumulih, DOH Jawa Bagian Barat berpusat di Cirebon, DOH Jawa Bagian Timur berpusat di Cepu, DOH Kalimantan berpusat di Balikpapan, dan DOH Papua berpusat di Sorong.
Pengusahaan bidang panas bumi dilakukan di 3 (tiga) area panas bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 162 MW. Ketiga Area Panas Bumi tersebut adalah Area Sibayak (2 MW) di Sumatra Utara, Kamojang (140 MW) di Jawa Barat dan Lahendong (20 MW) di Sulawesi Utara.
Sampai akhir tahun 2004 jumlah kontrak pengusahaan migas bersama dengan mitra sebanyak 92 kontrak yang terdiri dari 6 JOB-EOR, 15 JOB-PSC, 44 TAC, 27 IP/PPI (termasuk BOB-CPP) dan 5 proyek loan. Sedangkan untuk bidang panas bumi terdapat 8 JOC.
Dalam hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak perusahaan PT Usayana yang memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.

Usaha Hilir (Pengolahan, Pemasaran & Niaga dan Perkapalan)
Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir meliputi pengolahan, pemasaran & niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik didalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut.
Usaha hilir merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan Usaha Perkapalan.
Usaha Pengolahan
Bidang Pengolahan mempunyai 7 unit Kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi NBBM. Disamping kilang minyak, PERTAMINA Hilir mempunyai kilang LNG di Arun dan di Bontang. Kilang LNG Arun dengan 6 train dan LNG Badak di Bontang dengan 8 train. Kapasitas LNG Arun sebesar 12,5 Juta Ton sedangkan LNGBadak 18,5 Juta Ton per tahun.
Beberapa Kilang tersebut juga menghasilkan LPG, seperti di Pangkalan Brandan, Dumai, Musi, Cilacap,, Balikpapan, Balongan dan Mundu.
Kilang Cilacap adalah satu-satunya penghasil lube base oil dengan grade HVI- 60, HVI — 95, HVI -160 S dan HVI — 650. Produksi lube base ini disalurkan ke Lube Oil Blending Plant (LOBP) untuk diproduksi menjadii produk pelumas dan kelebihannya diekspor


Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Tatakelola Perusahaan PT. Pertamina (Persero) menjadi landasan penerapan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibiltas / pertanggung jawaban, Independensi / kemandirian dan Fairness / kewajaran untuk meningkatkan Kinerja dan Citra perusahaan.

Pedoman Tatakelola Perusahaan merupakan acuan penerapan Good Corporate Governance dalam membuat keputusan, menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, patuh kepada Peraturan Perundang-undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan ( stakeholders).

Tujuan penerapan GCG adalah:
  1. Memaksimalkan nilai perusahaan .
  2. Terlaksananya pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri;
  3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Terlaksananya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders;
  5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan petrokimia.


Kegiatan Hulu Pertamina
 
Hulu










Kegiatan Direktorat Hulu Pertamina mencakup bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Aktivitas lainnya terdiri atas pengusahaan energi Coal Bed Methane (CBM) dan panasbumi. Di samping itu, untuk mendukung gerak laju seluruh kegiatan tersebut, Pertamina mengembangkan pusat riset dan teknologi sektor hulu serta menekuni bisnis jasa pengeboran.
Pada umumnya wilayah kerja migas Pertamina berada di Indonesia dan sebagian di luar negeri. Bisnis Pertamina di sektor hulu dilaksanakan melalui operasi sendiri (own operation) dan lewat pola kemitraan. Berbeda dengan kegiatan usaha di bidang migas, aktivitas eksplorasi dan produksi panasbumi serta CBM sepenuhnya dilakukan di Indonesia. Hal ini karena potensi sumber daya panasbumi dan CBM di dalam negeri cukup kaya untuk dikembangkan.

Untuk menjaga kesinambungan produksi gas, Pertamina memantapkan langkahnya dalam investasi bidang pengusahaan CBM. Pertamina menandatangani empat Kontrak Kerja Sama (KKS) baru di bidang CBM. Ketiga KKS tersebut adalah: (1) PHE Metana Kalimantan A mengelola Blok Sangatta I, Kalimantan Timur (2) PHE Metana Kalimantan B mengelola Blok Sangatta II, Kalimantan Timur; (3) PHE Metana Sumatera Tanjung Enim mengelola wilayah kerja Blok Tanjung Enim, Sumatera Selatan; (4) PHE Metana Sumatera 2 mengelola Blok Muara Enim.

Strategi Bisnis


A. Hulu: Eksplorasi dan Produksi
  • Meningkatkan produksi dari lapangan eksisting.
  • Melakukan ekspansi kegiatan usaha dan operasi termasuk melalui cara anorganik (akuisisi).
  • Mengembangkan potensi CBM di wilayah Pertamina.
  • Melakukan aliansi strategis untuk ekspansi maupun membangun kemampuan spesifik.

B. Hulu: Non Eksplorasi dan Produksi
  • Meningkatkan bisnis perniagaan gas di dalam negeri serta memanfaatkan peluang untuk memperbesar bisnis transportasi dan pemrosesan gas melalui sinergisitas dengan AP Pertamina lainnya.
  • Pro aktif dalam perumusan pricing policy selaras dengan kebijakan nasional.
  • Peningkatan kapasitas dan kemampuan spesifik jasa pengeboran untuk menunjang rencana ekspansi perusahaan.

Saat ini, Direktorat Hulu mengelola 6 anak perusahaan yang bergerak di bisnis hulu industri migas dan panasbumi, yaitu: PT Pertamina EP (PEP), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Gas, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Pertamina EP Cepu (PEP Cepu), dan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Selain itu Direktorat Hulu juga mengembangkan fungsi penunjang teknologi bidang hulu, yaitu Exploration & Production Technology Center (EPTC).
Masing-masing anak perusahaan dan fungsi penunjang tersebut menjalankan tugas sebagai berikut:

PT PERTAMINA EP
 PEP dibentuk pada 13 September 2005, dengan maksud untuk mengelola pengusahaan minyak dan gas (operasi sendiri) berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan BP Migas yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Sebagai anak perusahaan bidang hulu, PEP bergerak dalam operasi eksplorasi dan produksi minyak dan gas di wilayah-wilayah kerja dalam negeri seluas 140.000 km2 yang selama ini dikelola oleh Pertamina.
Wilayah operasi PEP dibagi dalam tiga region, yaitu:
  • Region Sumatera
  • Region Jawa
  • dan Region Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Region Sumatera meliputi:
  • Lapangan Rantau
  • Pangkalan Susu
  • Jambi
  • Pendopo
  • Prabumulih
  • Unit Bisnis Pertamina EP (UBEP) Jambi
  • Limau
  • Lirik
  • Adera (ex. JOB-EOR Pertamina Lekomaras, 22 April 2009).

Region Jawa terdiri atas:
  • Lapangan Cepu
  • Jatibarang
  • Subang
  • Tambun.

Sementara Region Kawasan Timur Indonesia (KTI) meliputi:
  • Lapangan Bunyu
  • Sangatta
  • Sorong UBEP Tanjung dan Sangasanga-Tarakan.
PT PERTAMINA GAS
  
Pada 23 Februari 2007, Pertamina mendirikan anak perusahaan PT Pertagas yang kemudian diubah menjadi PT Pertamina Gas pada 2008. PT Pertamina Gas bergerak di bidang trans-portasi, niaga, dan pemrosesan gas.
Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina telah memiliki jaringan pipa dengan volume total sekitar 34.000 km-inci yang terletak di Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, dan Kalimantan Timur.
Pada Januari 2009 PT Pertamina Gas mendapatkan Izin Transportasi dan pada Februari 2009 PT Pertamina Gas memperoleh Hak Khusus dari BPH Migas untuk pengangkutan gas bumi melalui pipa di 43 ruas transmisi. Keluarnya Izin Transportasi dan Hak Khusus itu melengkapi terbitnya Izin Niaga pada September 2008. Dengan izin usaha dan hak khusus tersebut, PT Pertamina Gas telah memiliki landasan regulasi untuk menjadi pemain utama dalam bisnis gas di Indonesia.

PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY
 PGE berdiri pada 12 Desember 2006. Anak perusahaan Pertamina ini bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi panasbumi di 15 wilayah kerja pengusahaan (WKP) panasbumi Indonesia, yaitu: Sibayak-Sinabung, Sibual-buali–Sarulla, Sungai Penuh-Sumurup, Tambang Sawah-Hululais, Lumut Balai, Waypanas-Ulubelu, Cibereum-Parabakti, Pengalengan (Patuha-Wayang Windu), Kamojang-Darajat, Karaha-Telagabodas, Dieng, Iyang-Argopuro, Tabanan-Bali, Lahendong-Tompaso, dan Kotamobagu.
PT PERTAMINA EP CEPU
 PEP Cepu, berdiri pada 14 September 2005, merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang usaha hulu migas. Di Blok Cepu, Pertamina memiliki interest sebesar 45%, bermitra dengan Mobil Cepu Ltd (selaku operator) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola KKS Blok Cepu.



PT PERTAMINA DRILLING SERVICES INDONESIA
   
PT PDSI didirikan pada 13 Juni 2008 sebagai entitas bisnis yang melakukan kegiatan dalam bidang manajemen jasa pengeboran. Jasa yang diberikan meliputi pengeboran, workover, serta jasa pengeboran dengan sistem Daily Rate dan Manajemen Pengeboran Terpadu (MPT) untuk sumur minyak, gas, dan panasbumi.
Saat ini, PT PDSI memiliki 34 unit rig pengeboran (28 milik sendiri dan 6 alih kelola dari PT Usayana)

EXPLORATION AND PRODUCTION TECHNOLOGY CENTER
 
Direktorat Hulu mengembangkan pusat penelitian dan perekayasaan bidang teknologi hulu migas, panasbumi, dan CBM disebut EPTC. Tujuan pendirian EPTC untuk meningkatkan kemandirian, penguatan nilai unggulan, serta penyedia solusi teknologi untuk percepatan pengembangan usaha seluruh anak perusahaan di lingkungan hulu.
Penelitian dan perekayasaan yang dilakukan EPTC menghasilkan berbagai inovasi, baik dalam rangka mencari wilayah eksplorasi baru maupun optimalisasi manajemen reservoir secara intensif dan terarah.
Dalam rangka menjaga kemandirian teknologi bidang hulu migas kehadiran EP Technology Center (EPTC) menjadi sangat penting. EPTC adalah penghasil inovasi teknologi migas untuk anak perusahan (AP), baik melalui riset dan pengembangan yang dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain. Tidak kalah penting, EPTC adalah penyedia dan pengembang solusi teknologi EP yang dibutuhkan Direktorat Hulu Pertamina dan AP-AP.

Di sisi lain, EPTC pun bisa berfungsi sebagai pengarah sekaligus pelaksana kebijakan teknologi Direktorat Hulu di AP, sehingga bisa dikatakan fungsi ini merupakan penyelaras kebijakan teknis Direktorat Hulu di tingkat AP, sekaligus pengembang kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang Hulu. Peran berikutnya, EPTC merupakan center of excellence untuk dukungan teknologi pada tataran operasional AP di Direktorat Hulu Pertamina.
Untuk mendukung strategi peningkatan dan pengembangan bisnis hulu, EPTC menggunakan berbagai perangkat teknologi baik perangkat lunak maupun keras untuk desain parameter penyelidikan seismik, pengolahan data seismik, pengolahan modeling seismik, interpretasi seismik, pemodelan cekungan, pemodelan geologi untuk karakterisasi reservoir, evaluasi petrofisika, simulasi reservoir, analisis produksi, analisis well testing, analisis well performance, analisis stimulasi sumur, proses dan fasilitas desain, serta perangkat visualisasi 3D untuk well design sebagai pendukung kegiatan kolaborasi para ahli eksplorasi dan produksi, baik di migas maupun panasbumi.
Bidang Geodesi dan Geomatika menggunakan perangkat/aplikasi survei dan pemetaan guna mendukung seluruh kegiatan surface & sub-surface. Selain itu, pengembangan teknologi Geographic Information System (GIS) dan Global Positioning System (GPS) juga diterapkan untuk memastikan penentuan posisi yang efektif dan efisien.
Pengelolaan data fisik dan digital dilakukan secara terintegrasi, sehingga memudahkan para ahli dan spesialis di lingkungan Pertamina Hulu dalam melakukan kajian dan evaluasi GGR dalam upaya pengembangan bisnis hulu.

PT PERTAMINA HULU ENERGI
 PHE merupakan salah satu anak perusahaan di jajaran Direktorat Hulu Pertamina yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi serta menjadi vehicle usaha hulu dalam mengelola portofolio wilayah kerja sama di dalam dan di luar negeri dalam format: Production Sharing Contract (PSC), Joint Operating Body-Production Sharing Contract (JOB-PSC), Indonesian Participating / Pertamina Participating Interest (IP/PPI) dan Badan Operasi Bersama (BOB). Wilayah kerja PHE meliputi: Blok 3 Western Desert, Irak; Blok 10&11.1 Lepas Pantai Vietnam Selatan; Blok SK-305, Lepas Pantai Sarawak, Malaysia; Blok Sabratah 17-3, Lepas Pantai Libya; Blok Sirte 123-3, Libya; Blok-13, Laut Merah Lepas Pantai Sudan; Blok-3, Lepas Pantai Qatar; Blok Basker Manta Gummy, Australia.


Usaha Hilir
Hilir
 






Usaha Hilir PT Pertamina (Persero) terdiri dari :
  • Pengolahan
  • Pemasaran dan Niaga


Informasi seputar produk — produk PERTAMINA di sektor hilir yang terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM), Non BBM, Gas, Petrokimia, dan Pelumas.

Bahan Bakar Minyak (BBM)

Produk BBM yang terdiri dari :


Bahan Bakar Khusus (BBK)

Produk BBK yang terdiri dari :


Non BBM

Bahan bakar bukan minyak yang terdiri dari :


Gas

Terdiri dari LPG (Liqueified Petroleum Gas), BBG (Bahan Bakar Gas), Musicool (Pengganti CFC yang ramah lingkungan).


Petrokimia

Berbagai produk petrokimia PERTAMINA


Pelumas

Memberikan informasi tentang produk-produk pelumas PERTAMINA berdasarkan kegunaannya:
Kegiatan Fungsi Pemasaran Pertamina

BBM Retail

Pemasaran BBM Retail merupakan salah satu fungsi di Direktorat Pemasaran dan Niaga yang menangani pemasaran BBM retail untuk sektor transportasi dan rumah tangga. Pertamina melakukan pemasaran BBM Retail melalui lembaga penyalur Retail BBM/BBK yang saat ini tersebar diseluruh Indonesia, seperti SPBU (Statiun Pengisian BBM Untuk Umum), Agen Minyak Tanah (AMT), Agen Premium & Minyak Solar (APMS), serta Premium Solar Packed Dealer (PSPD).

Saat ini Pertamina sedang berbenah untuk melakukan transformasi di segala bidang, termasuk di fungsi Retail Outlet SPBU.  Upaya yang dilakukan dalam perubahan tersebut adalah pemberian standarisasi pelayanan SPBU Pertamina. Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan istilah Pertamina Way. Penjabaran Pertamina Way adalah STAF, KUALITAS DAN KUANTITAS, PERALATAN DAN FASILITAS, FORMAT FISIK dan PRODUK DAN PELAYANAN.

Pertamina Way merupakan standar baru yang diterapkan untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU Pertamina) di seluruh Indonesia kepada konsumen baik dari segi pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas termasuk kenyamanan di lingkungan SPBU.

SPBU yang telah sukses menerapkan Pertamina Way berhak mendapatkan Sertifikasi Pasti Pas, setelah dinyatakan lolos oleh auditor independen bertaraf Internasional.

BBM Industri & Marine


Merupakan satu Divisi di Direktorat Pemasaran dan Niaga, Divisi Pemasaran BBM  dengan tugas pokok menangani semua usaha marketing dan layanan jual Bahan Bakar Minyak kepada konsumen Industri dan Marine. BBM yang tersedia meliputi Minyak Solar (High Speed Diesel), Minyak Diesel (Industrial/Marine Diesel Oil), dan Minyak Bakar (Industrial/Marine Fuel Oil).

Saat ini konsumen BBM Pertamina di sector Industri dan marine mencapai lebih dari 4500 konsumen, tersebar diseluruh daerah di Indonesia. Beberapa Pelanggan utama kami adalah PT. PLN (Persero), TNI/POLRI, Industri Pertambangan, Industri Besi Baja, Industri Kertas, Industri Makanan, Industri Semen, Industri Pupuk, Kontraktor Kontrak Kerja Sama,  transportasi lair dan industri lainnya

Di bidang Marine, kami fokus dalam meningkatkan volume penjualan. Dan memperluas area dan lokasi layanan BBM Pertamina di semua Pelabuhan penting di Indonesia.

Kelebihan utama BBM Pertamina adalah adanya jaminan ketersediaan dan supply BBM. Pertamina memiliki jaringan yang luas diseluruh daerah dan pelosok di Indonesia yang didukung oleh dan 7 kilang milik Pertamina maupun sumber dari luar negeri, sarana dan prasarana angkutan BBM yang lengkap, serta lebih dari 120 lokasi Depot, Terminal Transit dan Instalasi  yang tersebar di seluruh Indonesia. Mutu produk BBM dan kualitas serta kuantitas layanan yang terjamin serta memenuhi standard Internasional .

Pelumas


Bisnis pelumas adalah usaha yang prospektif mengingat PERTAMINA merupakan Market Leader pasar pelumas dalam negeri selama lebih dari 30 tahun. Bisnis Pelumas PERTAMINA terdiri atas bisnis dalam negeri untuk segmen retail maupun segmen industri, dan bisnis pelumas luar negeri. Di samping produk jadi, Pelumas PERTAMINA juga melayani kebutuhan Base Oil Group I dan Base Oil Group III (mulai medio 2008). Pangsa pasar kami saat ini mencapai 54% di segmen retail dan 58% di segmen industri.

Untuk segmen retail di dalam negeri, Pelumas PERTAMINA memasarkan lebih dari 17 Brand, sementara untuk segmen industri sebanyak 18 Brand. Untuk pasar luar negeri, PERTAMINA memasarkan 3 Brand yang merupakan extension dari Brand di dalam negeri. Untuk Lube Base Oil, PERTAMINA memasarkan 5 jenis kekentalan untuk LBO Group I, dan 2 jenis kekentalan untuk LBO Group III.

Pemasaran Pelumas PERTAMINA di dalam negeri, didukung oleh 7 Sales Region, 180 Agen Pelumas, dan 45 OliMart, tersebar dari Sabang sampai Merauke.
 

Gas Domestik


Sejak 1968, Unit Gas Domestik telah berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia dengan menyediakan LPG sebagai bahan baku dan bahan bakar untuk keperluan rumah tangga, komersial dan industri dengan menggunakan brand "Elpiji". Akhir-akhir ini, Elpiji menjadi lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat dengan adanya program Pemerintah untuk mengkonversi Minyak Tanah ke Elpiji, yang ternyata telah terbukti lebih ekonomis, efisien dan ramah lingkungan dibanding Minyak Tanah.

Dalam era "Langit Biru", Unit Gas Domestik memegang peranan penting dalam menyukseskan program ini. Disamping Elpiji, sejak tahun 1987 Unit Gas Domestik juga telah mensuplai bahan bakar gas dengan menggunakan CNG (Compressed Natural Gas), dibawah brand "BBG". "Musicool", hidrokarbon refrigerant yang ramah lingkungan, yang telah diluncurkan pada tahun 2004, menjadi satu bukti dari komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik  dengan menjaga lapisan ozon dari kerusakan dan Efek Pemanasan Global.

Saat ini, diversifikasi energi merupakan suatu keharusan dalam rangka mengantisipasi krisis minyak bumi  yang disebabkan adanya kecenderungan penurunan cadangan minyak bumi. Bersama dengan Penelitian dan Laboratorium PT. Pertamina (Persero), Unit Gas Domestik mengembangkan LPG untuk transportasi atau LGV  (Liquefied Gas for Vehicle) dibawah brand "Vi-Gas" dan GPC (Gassified Petroleum Condensat), yang juga dapat dipakai sebagai bahan bakar untuk memasak seperti Elpiji. Perbaikan yang berkelanjutan terus menerus selalu dilakukan oleh Unit Gas Domestik dalam mengembangkan produk-produknya, didukung oleh infrastruktur yang handal dan keinginan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta memberikan dukungan terbaik bagi pemerintah Indonesia, masyarakat, dan lingkungan. Pelayanan dan produk-produk yang terbaik dapat diartikan sebagai kepuasan pelanggan yang diharapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang berkualitas.

Niaga

Divisi Niaga adalah divisi yang bernaung dibawah Direktorat Pemasaran & Niaga dengan bisnis inti melakukan ekspor-impor dan penjualan domestik untuk Minyak mentah, BBM, dan produk Petrokimia, dengan nilai uang atau revenue yang dikelola sekitar 135 trilyun rupiah pertahun. Bisnis ekspor-impor dan penjualan domestik tersebut dikelola melalui 3 (tiga) Fungsi dibawahnya, yakni Unit Usaha Minyak Mentah & BBM, Unit Usaha Niaga Non BBM, dan fungsi perencanaan, evaluasi dan pengembangan serta koordinasi yakni Fungsi Reneval Niaga.

Bisnis inti Niaga Minyak mentah & BBM adalah melakukan trading dibidang impor BBM sekitar 120.000.000 (seratus duapuluh juta) Barrel per tahun dan ekspor Minyak mentah sekitar 7.000.000 (tujuh juta) Barrel per tahun, serta mengekspor produk minyak 33.000.000 Barrel per tahun, yang terdiri dari produk Naphta 3.600.000 Barrel per tahun, produk Decant Oil sekitar 2,600.000 (dua juta enam ratus ribu) Barrel per tahun dan sekitar 26.800.000 (dua puluh enam juta delapan ratus ribu) Barrel pertahun, yang  bersumber dari kilang Unit Pengolahan PERTAMINA.

Sedangkan bisnis inti Niaga Non BBM adalah menjual produk  NBBM baik di pasar dalam negeri maupun ekspor yang bersumber dari  kilang Unit Pengolahan PERTAMINA sendiri, dengan volume penjualan per tahun mencapai sekitar 2 (dua) juta mt dengan memperoleh revenue sekitar 11 (sebelas) trilyun rupiah dan profit sekitar 1,65 trilyun rupiah.

Sejalan dengan berubahnya PERTAMINA menjadi PT PERSERO  yang mulai fokus pada orientasi profit, Niaga Non BBM mulai menjalankan trading (jual-beli) produk NBBM dengan melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terutama untuk produk yang mengalami shortage of supply/production dalam rangka untuk meningkatkan profit sekaligus untuk meningkatkan pangsa pasar PERTAMINA.

Adapun Reneval Niaga adalah Fungsi yang melakukan perencanaan, evaluasi, pengembangan serta koordinasi untuk mendukung bisnis ke dua Fungsi Unit Usaha diatas yakni Fungsi Niaga Minyak Mentah & BBM dan Fungsi Niaga Non BBM.

Aviasi


Sebagai salah satu unit bisnis PERTAMINA - perusahan nasional yang bergerak di bidang energi, minyak, gas dan petrokimia - yang melakukan usaha pemasaran serta penyediaan produk dan layanan bahan bakar penerbangan di Indonesia dan Timor Leste, PERTAMINA Aviasi memiliki aspirasi untuk menjadi pemasar dan penyedia layanan bahan bakar penerbangan kelas dunia dengan jaringan global. Hal ini tertuang pada Visi PERTAMINA Aviasi, dan telah menjadi komitmen dan tujuan kami untuk senantiasa mengembangkan value propositions perusahaan bagi pelanggan dan stakeholders lainnya.

Dalam penyediaan produk dan layanan, kami memiliki kebijakan, sistem dan prosedur yang ketat dengan perhatian utama pada keselamatan penerbangan melalui pengimplementasian standar internasional tentang persyaratan kualitas dan penanganan produk dengan memperhatikan persyaratan pelanggan, industri dan peraturan lindungan lingkungan.

Perkapalan


PERTAMINA Perkapalan hadir melayani dengan menjunjung tinggi dan mengunggulkan nilai budaya dan citra perusahaan. Merupakan suatu kebanggaan bagi PERTAMINA untuk memberikan pelayanan di bidang pelayaran, menjadi perusahaan perkapalan yang maju dan terpandang di era baru.

Keunggulan kami terletak pada pengalaman luas dan keahlian yang tinggi dalam distribusi minyak mentah, gas, petrokimia, dan produk lain sejenisnya melalui jalur laut di negara kepulauan. Berkantor pusat di Tanjung Priok, Jakarta, kami akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan di seluruh pelosok tanah air Indonesia. 

Dengan Misi menjadi  penyedia layanan logistik yang professional untuk produk minyak, gas, petrokimia, dan produk - produk kilang lainnya,  PERTAMINA Perkapalan saat ini mengelola dan mengoperasikan lebih dari 130 kapal charter dengan berbagai tipe kapal dari Bulk Lighter hingga VLCC (Very Large Crude Carrier). Tiap tahun, kami mendedikasikan diri untuk mengangkut sekitar 70 juta Long Ton. Armada  kami mencakup lebih dari 135 pelabuhan di segala penjuru tanah air. 

Kami senantiasa menjunjung tinggi budaya perusahaan , membangun citra perusahaan yang lebih baik, menerapkan prinsip kerja yang transparan, dan good corporate governance.




Proses Bisnis Pemasaran
transaksi_tunaiUntuk membeli BBM di Pertamina dan atau untuk menjadi pelanggan BBM Pertamina prosesnya sangat mudah dengan prosedur sbb :
a. Transaksi Tunai (Cash Before Delivery)




Keterangan :
- Bagi pelanggan yang baru untuk membeli dan atau menjadi pelanggan Pertamina cukup melampirkan NPWP dan alamat lengkap lokasi tangki penerimaan BBM atau gudang penerimaan BBM nya, maka pelanggan baru tersebut akan menerima Nomor Kode Pelanggan (Nomor Sold To = SC dan Nomor Ship To = SH).
- Semua pelanggan yang sudah memiliki Nomor SC dan Nomor Sh dapat melakukan transaksi pembelian BBM dengan menyetorkan sejumlah uang sesuai jumlah volume pembelian BBM ke Rekening PERTAMINA di semua Bank Persepsi.
- Setelah menyetorkan uang maka Bank akan memberikan Nomor SO (Sales Order) dan Nomor SO tersebut diserahkan kepada Layanan Jual Pertamina untuk proses pengiriman BBM.
b. Transaksi Kredit (Credit Transaction)
transaksi_kredit


Keterangan :
- Pelanggan dan Pertamina membuat Kontrak Perjanjian Jual Beli BBM yang memuat antara lain klausul tentang syarat dan ketentuan pembelian secara kredit baik dengan jaminan maupun tanpa jaminan, pengiriman BBM, proses penagihan, pembayaran, dsb.
- Pelanggan membuat Surat Pesanan pembelian BBM sesuai kebutuhan untuk dibuatkan SO dan LO.
- Proses penagihan dilaksanakan setelah BBM diterima pelanggan.
Untuk memudahkan dan mempercepat pelanggan dalam pembelian BBM, Pertamina bekerja sama dengan Bank-bank terkemuka seperti Bank Mandiri, Bank BNI, BRI, BCA Citibank dan Bukopin. Keseluruhan bank tersebut sudah on line dengan PERTAMINA bahkan beberapa Bank sudah dapat melakukan transaksi pembelian BBM dengan i-banking.
On Line Sistem Pertamina dengan Bank Persepsi
Untuk memudahkan dan mempercepat pelanggan dalam pembelian BBM, Pertamina bekerja sama dengan Bank-bank terkemuka seperti Bank Mandiri, Bank BNI, BRI, BCA, Citibank dan Bukopin. Keseluruhan bank tersebut sudah on line dengan sistem PERTAMINA bahkan beberapa Bank sudah dapat melakukan transaksi pembelian BBM dengan i-banking.
Pelayanan Depot Pertamina dengan Sistem Otomatis
Pertamina memiliki jaringan distribusi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan supply chain management yang handal untuk memberikan jaminan security of supply kepada seluruh pelanggan BBM Pertamina. Bahkan beberapa Depot Utama Pertamina seperti Depot Plumpang, Depot Cikampek dan Instalasi Surabaya sudah mengaplikasikan Otomation System. Sistem ini mengatur semua aktivitas sejak mobil tangki masuk Depot/Instalasi Pertamina, proses pengisian BBM dan pada saat mobil tangki keluar Depot (yang dikendalikan melalui Control Room). Dengan sistem ini konsumen dapat mengecek akurasi jumlah BBM yang diisi ke mobil tangki, lamanya waktu pengisian mobil tangki dan jam pada saat mobil tangki keluar dari Depot/Instalasi Pertamina.
Pelanggan Sektor Industri
Semua pelanggan Industri Pertamina dapat membeli BBM Langsung ke Pertamina namun pelanggan juga dapat membeli BBM melalui Agen Pertamina yaitu melalui Agen BBM Industri. Sedangkan untuk kebutuhan yang kebutuhannya relatif sedikit yaitu di bawah 5 KL/Bulan dapat dilayani melalui Agen Eceran BBM Industri yang sudah tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk industri yang kebutuhan BBM nya di atas 100 KL/bulan disarankan untuk membeli langsung ke Pertamina karena akan mendapat diskon khusus.
Untuk pelanggan-pelanggan potensial dan loyal yang melakukan pembelian dalam jumlah besar, Pertamina menyiapkan Customer Value Proposition seperti Commercial Terms, VHS (Vendor Held Sock), Fuel Management System (FMS), FRANCO dan Service Level Agreement.
Customer Value Proposition sudah diimplementasikan kepada pelanggan-pelanggan sektor mining seperti PT Chevron Pasific Indonesia, PT Indah Kiat Pulp Indonesia, PT Timah, PT Arutmin Indonesia, PT Newmont, dan lain-lain.
Pelanggan Sektor Marine
Seperti halnya pelanggan sektor industri, pelanggan sektor marine dapat membeli BBM langsung ke Pertamina namun pelangan juga dapat membeli BBM melalui agen Pertamina yaitu melalui Mobile Bunker Agent (MBA) yang memiliki standar pelayanan Pertamina Way Bunker.
Pertamina juga berpengalaman melakukan bunker ship to ship untuk kapal LNG, VLCC dan VLGC untuk produk MFO 380, MFO 180 dan MGO.
Kontrol Kualitas
Untuk menjamin kualitas produk BBM yang dipasarkan maka semua produk BBM yang dipasarkan harus melalaui uji laboratorium yang sangat ketat. Depot-depot Pertamina sebagian besar memiliki short test BBM untuk memastikan kualitas produk yang akan dipasarkan ke konsumen telah sesuai dengan spesifikasi Dirjen Migas
Layanan Purna Jual
Pertamina akan memberikan layanan After Sales Service yang berupa :
1. Workshop Product Knowledge dan Handling BBM
Untuk memberikan upgrading pengetahuan tentang Product Knowledge BBM dan Handling BBM kepada personel industri yang menangani BBM (purchasing, warehouse, maintenance dll).
2. Technical Support
Setiap Region memiliki Sales Engineer yang bertugas untuk memberikan technical assistance dan problem solving kepada pelanggan Pertamina.
3. Program Fuel Monitoring
Mendukung system predictive maintenance melalui pengambilan dan pengetesan sample BBM secara periodic dan terencana sesuai kesepakatan.
Manajemen & Organisasi Pemasaran BBM Industri & Marine
Unit Bisnis Pemasaran BBM Industri & Marine adalah bagian dari Direktorat Pemasaran & Niaga yang dibentuk untuk menghadapi persaingan di bisnis pemasaran BBM sektor Industri dan Marine di Indonesia. Untuk menjamin pencapaian visi, misi dan tujuan fungsi Pemasaran BBM Industri & Marine sebagai salah satu Strategic Business Unit (SBU) Direktorat Pemasaran dan Niaga dipimpin oleh VP Pemasaran BBM Industri & Marine.

VP Pemasaran BBM Industri & Marine dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 4 (empat) orang Manajer di Kantor Pusat yaitu :
1. Manajer Key Account Industri
2. Manajer Key Account Marine
3. Manajer Industri dan Marine Marketing
4. Manajer Marketing Support.

Sedangkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan fokus kepada pelanggan, Pemasaran BBM Industri dan Marine membagi wilayah kerja seluruh Indonesia menjadi 4 (empat) Region Pemasaran yang terbagi menjadi 11 Sales Area. Setiap Region Pemasaran dipimpin oleh Manager Pemasaran Region sedangkan setiap Sales Area dipimpin oleh Sales Area Manajer dan didukung oleh tenaga penjualan yang profesional di bidangnya yaitu Sales Representatif serta untuk menangani keluhan pelanggan ditangani oleh Sales Engineer.





Kegiatan Fungsi Keuangan Pertamina

A. LAPORAN PENGURUS

Dalam rangka memenuhi kewajiban DP PERTAMINA, dengan ini disampaikan perkembangan Kepesertaan, Laporan Valuasi Aktuaria dan Laporan Keuangan DP PERTAMINA Tahun 2010 Dalam menjalankan tugas pengelolaan DP PERTAMINA, Pengurus bekerja berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun beserta Peraturan Pelaksanaan lainnya, Peraturan DP PERTAMINA dan Arahan Investasi yang telah digariskan oleh Pendiri. Pengurus mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pensiunan yakni membayar Manfaat Pensiun tepat kepada yang berhak, tepat jumlah dan tepat waktu serta berupaya terus mengembangkan dana investasi. Pengelolaan portofolio investasi DP PERTAMINA senantiasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) namun dengan tetap berupaya mendapatkan hasil optimal.

I. Kepesertaan

1. Jumlah Peserta per 31 Desember 2010.

Jumlah Peserta Aktif (Pekerja) sebanyak 13.323 orang, Peserta Pensiunan sebanyak 46.712 orang, dan Hak Pensiun Ditunda sebanyak 322 orang. Total peserta aktif dan pensiunan sebanyak 60.357 orang, dengan rincian sebagai berikut :
http://www.dp-pertamina.com/images/stories/1.png

 

 

 

 

 

2. Profile Pensiunan Berdasarkan Usia

http://www.dp-pertamina.com/images/stories/2.%20profile%20pensiunan%20berdasarkan%20usia.png
Rata-rata usia Pensiunan adalah 65,86 tahun, mayoritas berada pada usia 60-64 tahun yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia.

3. Penerimaan Iuran Normal dan Pembayaran Manfaat Pensiun.

Penerimaan Iuran Normal dari Pendiri dan Mitra Pendiri tahun 2010 sebesar Rp.107,85 milyar dan pembayaran Manfaat Pensiun sebesar Rp.625.27 milyar. Penerimaan iuran berkurang karena tidak ada penambahan peserta baru dari Pendiri sejak tahun 2005, sedangkan jumlah pembayaran Manfaat Pensiun bertambah karena peningkatan jumlah Pensiunan dan kenaikan Manfaat Pensiun terhitung mulai tanggal 1 Nopember 2010.

II. Laporan Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2010.

Laporan Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2010 dibuat oleh Aktuaris Independen yaitu PT Dayamandiri Dharmakonsilindo dengan Ikhtisar Laporan sebagai berikut :
http://www.dp-pertamina.com/images/stories/3.%20laporan%20valuasi%20per%2031%20desember%202010.png
Dengan demikian, sesuai Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2010, RKD DP PERTAMINA sebesar 109,3% atau kualitas pendanaan tingkat I (Rasio Kecukupan Dana dan Rasio Solvabilitas diatas 100%). Seluruh Pemberi Kerja mengalami surplus.

III. Laporan Keuangan (Audited) Tahun 2010.

Laporan Keuangan tahun 2010 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young). Auditor menyampaikan pendapat : Laporan Keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, Aset Bersih dan posisi keuangan DP PERTAMINA tanggal 31 Desember 2010, Hasil Usaha serta Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1. Aset Bersih

Aset Bersih DP PERTAMINA per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp 8.272.530 juta mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.041.492 juta atau 14,40% dari tahun 2009. Peningkatan aset bersih tahun 2010 sebagian besar disebabkan karena adanya peningkatan pendapatan investasi sebesar Rp. 949.506 juta.
http://www.dp-pertamina.com/images/stories/4.%20aset%20bersih.png

2. Neraca

http://www.dp-pertamina.com/images/stories/4.%20neraca.png

IV. Laporan Investasi (Audited) Tahun 2010.

Dalam pengelolaan investasi, Pengurus berpedoman pada prinsip – prinsip tata kelola dana pensiun yang baik. Disamping menganut prinsip keamanan, kehati-hatian dan minimalisasi risiko dengan perolehan keuntungan yang optimal, diperhatikan juga likuiditas minimal agar kepentingan pembiayaan operasional kegiatan DP PERTAMINA dan pembayaran Manfaat Pensiun dapat terpenuhi. Acuan yang digunakan DP PERTAMINA adalah Arahan Investasi yang ditetapkan Pendiri dan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dibidang dana pensiun. Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young) telah memeriksa asersi Pengurus tentang kepatuhan DP PERTAMINA terhadap Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan Peraturan Pelaksanaannya serta Keputusan Pendiri DP PERTAMINA tentang Arahan Investasi DP PERTAMINA, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 yang menyatakan bahwa DP PERTAMINA telah menyajikan Laporan Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 secara wajar dalam semua hal yang material dan telah mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Berikut portofolio investasi DP PERTAMINA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2010 yang disajikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2008 :
http://www.dp-pertamina.com/images/stories/6.%20laporan%20investasi%20audited%201.png
Komposisi portofolio investasi tahun 2010 sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Negara sebesar 33,23%, diikuti dengan Saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (listed) sebesar 30,23% dan Obligasi sebesar 24,84%, kemudian Deposito Berjangka 4.48%.
http://www.dp-pertamina.com/images/stories/6.%20laporan%20investasi%20audited%202.png
Sedangkan komposisi portofolio investasi terkecil adalah Penempatan Langsung pada Saham, serta Tanah & Bangunan berturut-turut yaitu sebesar 2,57% dan 2.90%. Sesuai laporan hasil investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010, DP PERTAMINA memperoleh hasil bersih investasi yang telah direalisasikan sebesar Rp. 950 milliar atau diperoleh Return on Investement (ROI) sebesar 12,61% (melebihi sasaran hasil investasi yang harus dicapai dalam RKA 2010 sebesar 10,36 %).

 

B. LAPORAN DEWAN PENGAWAS.

Dewan Pengawas DP PERTAMINA telah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan kepada Pendiri Dana Pensiun PERTAMINA. Sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun PERTAMINA bahwa Dewan Pengawas DP PERTAMINA wajib menyampaikan Laporan Tahunan secara tertulis atas hasil pengawasannya kepada Pendiri. Hasil dari Laporan Pengawasan tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Dari pelaksanaan aktivitas DP PERTAMINA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010, tidak terdapat pelanggaran atas semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Arahan Investasi dari Pendiri baik terhadap manajemen risiko, batasan kuantitatif, maupun batasan kualitatif. Semua transaksi pada jenis-jenis instrumen investasi yang diperkenankan serta persentasenya pada setiap tanggal penempatan terhadap jumlah investasi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Arahan Investasi.
2. Tingkat pemenuhan likuiditas terhadap pembayaran manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2010, telah sesuai dengan pemenuhan tingkat likuiditas minimum.

C. LAIN-LAIN.

Sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (PERSERO) No. Kpts-44/C00000/2010-S0 tgl 16 September 2010 tentang Peraturan Dana Pensiun PERTAMINA yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan pada tanggal 29 Desember 2010, bagi Penerima Manfaat Pensiun yang menerima Manfaat Pensiun kurang dari Rp. 2.000.000,- (dua juta Rupiah) dan masih memiliki hak atas Manfaat Pensiun per 30 April 2010, telah dilakukan kenaikan Manfaat Pensiun terhitung mulai tanggal 1 Nopember 2010 dan pembayarannya telah dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari 2011.








Kegiatan Fungsi Sumber Daya Manusia Pertamina

Pengembangan SDM difokuskan kepada penciptaan pekerja yang profisien, profesional, berkomitmen, berdedikasi dan berorientasi bisnis. Untuk mencapai hal tersebut di atas, Perusahaan telah menetapkan strategi korporat berikut untuk pengembangan SDM:
  • Mengimplementasikan pengembangan pekerja yang terorganisasi dan konsisten sehingga para pekerja memiliki kompetensi, ketrampilan, dedikasi, kinerja dan produktivitas yang tinggi.
  • Memberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan dan remunerasi yang kompetitif serta memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan standar perusahaan migas di Indonesia dan peraturan yang berlaku.
  • Menciptakan dan mengembangkan hubungan industri yang aman untuk menciptakan suasana yang harmonis dan nyaman guna mendukung produktivitas yang tinggi

Strategi korporat ini menjadi dasar untuk pengimplementasian program pengembangan SDM.
Perusahaan memiliki keyakinan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang sehingga Perusahaan memiliki komitmen terhadap program pengembangan yang sistematik dan berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan bisnis.

Perusahaan telah mengimplementasikan proses rekruitmen dan seleksi pekerja yang transparan guna memperoleh ahli dan lulusan Sarjana baru untuk regenerasi. Proses rekruitmen dan seleksi awal dilaksanakan melalui pihak ketiga yang independent seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.

Melanjutkan kebijakan tahun 2001, Perusahaan telah mengembangkan sistem dan program manajemen karir berdasarkan kemampuan dan kinerja (merit system). Program dan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengembangan karir pekerja Pertamina di masa mendatang.
Untuk menciptakan budaya perusahaan yang mendukung proses transformasi, Perusahaan telah melakukan program sosialisasi untuk Nilai-nilai unggulan yang dikenal dengan FIVE-M (Focus, Integrity, Visionary, Excellence and Mutual Respect).

Untuk pengukuran kinerja, Perusahaan menggunakan Ukuran Kerja Terpilih dan Indeks Produktivitas. Pengukuran ini meningkatkan pengembangan yang berkelanjutan untuk mempercepat pencapaian status sebagai perusahaan bertaraf internasional.