20/04/12

PEREKONOMIAN INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA


Sistem perekonomian adalah system yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


SISTEM PEREKONOMIAN DUNIA Bentuk sistem ekonomi di dunia sangat berbeda dari negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sistem ekonomi dunia di pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
  •  Falsafah dan ideologi Negara.
  •  Sistem politik.
  • Sistem pemerintahan, dan Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Lalu, faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
     Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut.
     Sosial budaya luar negeri,dan  Politik dunia internasional. Dibawah ini merupakan macam-macam dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu: A. Sistem Ekonomi Tradisional Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan. Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:  Teknologi masih sederhana.  Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.  Modal masih terbatas.  Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.  Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter). B. Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:  Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan.  Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta.  Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:  Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.  Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.  Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain”. Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :  Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.  Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.  Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain”. Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada). C. Sistem Ekonomi Komando/Sosialis. Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:  Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh Negara.  Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan  Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah. Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:  Pemerintah mengatur distribusi barang-barang.  Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan  Kemakmuran masyarakat terjamin. Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:  Hak milik perseorangan tidak diakui.  Kemajuan ekonominya lambat, dan  Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang. Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur. D. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:  Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi.  Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan.  Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata. Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin). SISTEM



    PEREKONOMIAN INDONESIA Sejarah perkembangan Perekonomian Indonesia  1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)  1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)  1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)  1998-sekarang : Sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru. Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.  Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.  Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Ketika krisis moneter melanda Indonesia, semua pihak tersentak melihat indikator ekonomi Indonesia. Hanya dalam beberapa bulan, krisis ekonomi telah memporakporandakan “keberhasilan” pertumbuhan ekonomi Indonesia (rata-rata 7-8 persen) selama tiga dekade menjadi minus 13 persen. Ironisnya, dalam beberapa bulan kemudian, krisis justru semakin parah dan mengarah pada potret ekonomi Indonesia yang suram. Misalnya, selama dilanda krisis, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 80 juta, angka pengangguran meroket menjadi 20 juta jiwa, bahkan laju inflasi mendekati angka 100 persen (hiperinflasi). Sikap mental Orde Baru yang tak lagi menghargai supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), demokratisasi dan lingkungan hidup memang tak sejalan dengan gerakan reformasi. Orde Baru bukan menyangkut orang per orang, melainkan sikap mental dan pola pikir yang mempengaruhi seseorang. Tanpa perubahan terhadap sikap mental itu, apa pun gerakan reformasi yang dilakukan takkan berhasil. Karena itu, mentalitas Orde Baru harus diubah,[1]. Gerakan reformasi, lanjutnya, bisa berhasil walaupun dilakukan oleh mereka yang pernah menjadi pejabat Orde Baru. Asalkan, mereka sudah mengubur mentalitas Orde Baru serta mengubahnya menjadi sikap mental yang sesuai dengan gerakan reformasi. Sebaliknya, reformasi bisa gagal walaupun dilaksanakan oleh orang lain, yang bukan mantan pejabat Orde Baru, tetapi mereka memiliki mentalitas Orde Baru. Mentalitas Orde Baru, muncul karena penguasa mempunyai kedudukan lebih kuat dibanding rakyat. Akibatnya, aparat pun merasa harus dilayani oleh rakyat, dan menempatkan rakyat bagai peminta-minta pelayanan. Padahal, aparat sesungguhnya harus berperan melayani masyarakat. Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas sumber-sumber ekonomi politik dan birokratik itu untuk kepentingan pembangunan bangsa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta janji-janji pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta bahwa “pembangunan telah memakan korban” bagi warga masyarakat yang justru tergusur dari tanah mereka. Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan dengan tudingan “mengganggu jalannya pembangunan”. Jika mempersoalkannya ke tingkat internasional, aparat Orde Baru menudingnya sebagai “menjelek-jelekkan bangsa” atau “menjual bangsa” ke pihak asing. Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan kepentingan KKN mereka dengan dua target. 1) Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru. 2) Mengobarkan nasionalisme untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis hak asasi manusia untuk memperkarakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (human rights violation). Hasil yang diharapkan pemimpin Orde Baru yang mengobarkan nasionalisme sempit itu, ada dua hal. Pertama, mereka kebal dari hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable-tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga bebas bergentayangan melakukan penindasan hak asasi manusia, memangsa korban dari bangsanya sendiri[4]. Nasionalisme yang digembor-gemborkan oleh Orde Baru jelas berusaha keras mematikan gerak aktivis hak asasi manusia dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga berbagai pelanggaran hak asasi manusia tidak diungkap dan tidak pula diperkarakan. Setting kapitalisme global terhadap Indonesia bukanlah suartu hal yang baru dilakukan. Kenaikan rezim Soeharto dulu sedikit banyaknya mendapat dukungan dari negara-negara maju. Setting itu juga dimainkan untuk menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya karena praktek korupsi cukup parah, dukungan yang tadinya diberikan lambat laun dicabut sampai akhirnya Soeharto terjungkal. Pada masa krisis ekonomi sebelum kejatuhannya, Soeharto tampak setengah hati menjalankan kebijakan Bank Dunia dan IMF. Tetapi karena Soeharto tidak mau membubarkan anak-anak dan kroninya, renacana peminjaman dana itu ditarik kembali. Padahal sebagaian besar Bank-bank itu sudah dalam kedaan kacau. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian orde baru diIndonesia adalah :  Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.  Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.  Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Akibat yang ditimbulkan dari sistem orde baru yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :  Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.  Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar. Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru. Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia.Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :  Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama  Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi. Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa : Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 % Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 % Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 % Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 % Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969. PARA PELAKU SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA Pelaku-pelaku Ekonomi. Secara garis besar para pelaku ini dikategorikan menjadi empat sektor, yakni rumah tangga atau para konsumen (RTK) produsen (RTP), pemerintah, dan sektor luar negeri. Keempat pelaku ini pun ada dalam sistem perekonomian di Indonesia. a) Rumah tangga Konsumen Yang dimaksud adalah seluruh rumah tangga yang tersebar dari pelosok-pelosok desa sampai dengan yang bermukim di kota-kota besar. Dari yang kaya raya sampai dengan yang melarat miskin tidak punya apa-apa. Mereka adalah pelaku ekonomi yang utama karena rumah tangga konsumen meminta barang dan jasa dari pasar barang dan jasa (output). Untuk itu kita harus mengkonsumsi atau membeli barang dan jasa. Rumah tangga ikut menentukan barang apa yang akan diproduksi. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan ekonomi. Maka tidak aneh kalau rumah tangga kita termasuk salah satu pelaku ekonomi. Rumah tangga konsumen juga menawarkan tenaga kerja, tanah, kapital, dan kewirausahaan. b) Rumah tangga Produsen Yang dimaksud adalah seluruh ’rumah tangga’ atau kegiatan ekonomi yang dibentuk oleh pengusaha atau wirausahawan dengan tujuan mencari laba dengan cara menggabungkan tenaga kerja (sumber daya manusia), modal, dan tanah atau sumber daya alam untuk menghasilkan barang dan jasa. Mereka menjalankan fungsi produksi atau bertindak sebagai produsen baik secara perorangan maupun secara kolektif atau terorganisasi. Produsen akan mengelola usahanya dengan beberap acara atau bentuk seperti perusahaan perorangan (PO), berpartner, misalnya CV, firma, atau akan membentuk perseroan (PT). Usaha perseorangan merupakan bentuk yang paling sederhana. Ini adalah usaha/perusahaan yang dimiliki hanya oleh satu orang.Contohnya adalah petani, seorang dokter, tukang listrik, dan sebagainya.Yang kedua adalah berpartner atau partnership .Ini bentuk usaha yang melibatkan dua orang atau lebih individu untuk menyertakan sumber daya mereka dengan tujuan mencari laba. c) PT atau corporation Kepemilikannya biasanya ditandai dengan penerbitan saham. Dari sisi yuridis atau hukum yang berlaku di Indonesia, kita dapat membedakan produsen menjadi : 1) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) seperti: Perorangan (Po), Persekutuan Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan Yayasan. 2) Badan usaha milik negara (BUMN) seperti: Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero) atau PT Persero. 3) Koperasi Dalam sistem perekonomian di Indonesia, tiga kelompok produsen atau badan usaha ini sering disebut sektor formal. Sedangkan yang disebut sebagai sektor informal atau yang tidak memiliki legalitas secara yuridis, terutama adalah usaha-usaha perorangan seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan sebagainya. Secara terinci, peran badan usaha dan perusahaan dalam perekonomian nasional dapat disebutkan antara lain: a. Sebagai produsen barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. b. Sebagai sumber penghasilan atau pendapatan masyarakat, karana perusahaan dan badan usaha merupakan mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk kita. c. Sebagai sumber pendapatan negara, baik dalam bentuk laba (dari Badan Usaha Milik Negara), maupun pajak (dari Badan Usaha Milik Swasta.) d. Sebagai pendukung pembangunan perekonomian nasional. d) Pemerintah Sebagai rumah tangga ekonomi, pemerintah menghadapi persoalan bagaimana pemerintah dapat menjalankan fungsi dan tugasnya terutama menyejahterakan rakyat dengan menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Hasil produksi pemerintah sebagian besar berupa barang dan jasa untuk kepentingan umum (public goods and services). Barang dan jasa seperti ini tidak dijual. Misalnya jalan raya, jembatan, berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, keamanan, dan sebagainya. Akan tetapi, pemerintah juga menghasilkan barang-barang yang dijual melalui pasar seperti yang dilakukan oleh BUMN. Mengapa pemerintah harus ikut campur, atau dimasukkan dalam kategori sebagai pelaku ekonomi ?Dalam sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia, banyak kegiatan konomi yang diserahkan pada mekanisme pasar atau sistem kapitalisme.Dalam kondisi ini, sering terjadi pasar tidak berfungsi seperti yang diharapkan.Misalnya, kenaikan harga kedelai dan minyak goreng yang tidak terjangkau oleh masyarakat kecil. Atau barang tertentu dihasilkan terlalu sedikit sedangkan barang lain dihasilkan terlalu banyak. Pada keadaan semacam ini campur tangan atau peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan.Pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Peran pemerintah antara lain : 1) Membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur sekaligus bertindak sebagai pelaksana. 2) Menjamin persaingan yang sehat 3) Meningkatkan distribusi pendapatan 4) Mengurangi pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas harga. e) Luar negeri Pada zaman sekarang ini, lebih-lebih di negara berkembang seperti Indonesia, tidak dapat dihindari adanya pengaruh keadaan luar negeri terhadap kegiatan ekonomi di dalam negeri. Contohnya, apa yang terjadi dalam perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang sedikit banyak ada pengaruhnya terhadap perekonomian di Indonesia. Sektor luar negeri terdiri atas rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah negara-negara di dunia ini, mulai dari negara tetangga yang paling dekat seperti Malaysia dan Brunei Darusalam sampai negara yang paling jauh, negara yang paling kecil sampai negara yang paling besar, negara kaya sampai negara miskin. Rumah tangga, perusahaan-perusahaan, maupun pemerintah luar negeri mempunyai efek yang signifikan pada apa yang kita konsumsi dan kita produksi. Hasil produksi kita sebagian disalurkan kepada mereka, di samping untuk memenuhi permintaan pembeli di dalam negeri. Dengan kata lain kita mengekspor barang dan jasa ke luar negeri. Ekspor ini harus dibayar dengan uang atau valuta asing (devisa) menurut kurs yang berlaku.Sebaliknya, kita pun membeli barang dan jasa dari luar negeri atau impor. Impor ini juga harus kita bayar dengan vakuta asing. Jadi kita lihat bahwa arus barang dan jasa dari dalam negeri (ekspor) diimbangi arus masuk uang atau kredit dari luar negeri.Sebaliknya arus masuk barang dan jasa dari luar negeri (impor) diimbangi dengan arus uang yang mengalir ke luar negeri. Produk Domestik Bruto (GDP) Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Gross Domestic Product ini diperoleh dengan menggunakan konsep kewilayahan, artinya nilai produksi tersebut diperoleh dari seluruh kegiatan produksi dari semua pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan produksinya di wilayah Indonesia saja. Produk Nasional Bruto (GNP) Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.



    Referensi : ratuagung78.blogspot.com, http://politik.kompasiana.com/2012/01/16/sistem-ekonomi-indonesia-mau-kemana/, http://omungke.com/ekonomi-bisnis/311-faktor-penyebab-kegagalan-ekonomi-indonesia-pada-masa-orde-baru.html.