28/04/15

Analisis Valuta Asing Dalam Penerapan IFRS



Munculnya perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional didorong karena adanya kebutuhan manusia akan berbagai sumber daya, yang pada kenyataannya tidak dapat dipenuhi di dalam negara tersebut karena keterbatasan sumber daya tertenty. Sedangkan di beberapa negara lain terdapat sumber daya tertentu yang berlebihan, tetapi kekurangan dalam sumber daya lainnya. Oleh karena itulah perdagangan internasional dibutuhkan, sebab bila suatu negara mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk memproduksi produk tertentu, dibandingkan membelinya dari negara lain. Perdagangan barang-barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain di luar batas negara itulah yang dimaksud dengan perdagangan internasional. Setiap negara menjadi terspesialisasi dalam memproduksi barang dan jasa sehingga mencapai efisiensi, yang berikutnya akan terjadi pertukaran dengan apa yang diproduksi di pasar global semakin tajam dan menuntut perusahaan untuk semakin efisien. Hal ini menjelaskan misalnya mengapa negara seperti jepang dan Amerika Serikat banyak memproduksi komponen komputer (technology based), sedangkan negara seperti Jamaica dan Mexico yang memiliki keunggulan murahnya ongkos dasar pekerja/buruh lebih memilih memproduksi barang pertanian dan Handmade. Hal ini akan berkontribusi pula terhadap pencapaian standar hidup yang lebih baik di negara yang terjun dalam perdagangan internasional. Faktor-faktor lainnya yang mendorong mempercepat tumbuhnya pasar global diantaranya adalah standarisasi produk dan proses, kemajuan teknologi, perkembangan infrastruktur, reformasi ekonomi, privatisasi sektor publik, berkembangnya perusahaan domestik menjadi perusahaan multinasional dan transnasional.
Adanya operasi manufaktur secara global yang mengembangkan spektrum yang luas meliputi pengembangan produk, proses produksi, pemasaran, dan distribusi serta technology. Serta adanya pasar modal global yang mana menyediakan peluang untuk investor dan debitur untuk terlibat dalam membiayai aktivitas dunia. Ditunjang oleh kemajuan terknologi dan deregulasi yang memungkinkan kreditur dan debitur bertransaksi dalam waktu yang tidak nyata di pasar internasional. Hal ini telah menimbulkan berbagai konsekwensi yang belum muncul pada pasar tradisional. Konsekwensi ini diantaranya adalah: 1) bertransaksi dan bertranslasi ini menggunakan mata uang asing yang menimbulkan aturan-aturan akuntansi tentang kurs mata uang asing, 2) resiko manajemen kurs devisa yang dapat menimbulkan laba rugi perubahan kurs, 3) dampak perpajakan atas operasi internasional, 4) dampak laporan konsolidasi mengenai cabang asing dan perusahaan yang digabungkan, karena masalah ketidaksamaan standar akuntansi di satu negara dengan negara lain, 5) dampak penyesuaian daya beli laporan keuangan, 6) dampak harga transfer multinasional, 7) dampak perbedaan standar akuntansi dan pengungkapannya, 8) perlunya aturan untuk pasar modal global, 9) akuntan berperan dalam memberi informasi tentang alokasi sumber daya yang optimum, 10) karena berubahnya orientasi akuntansi dari stewardship function menjadi accountability, maka akuntan membantu orientasi perubahan tersebut agar berjalan dengan smooth misalnya dengan membantu restrukturisasi system informasi untuk mengadaptasi kemajuan teknologi informasi, 11) melakukan restrukturisasi system informasi untuk mengadaptasi kemajuan teknologi informasi, 12) memberikan informasi untuk pengambilan keputusan atas munculnya proyek infrastruktur yang sebelum pasar global belum muncul (baik tentang cost-benefit analysis, estimasi biaya proyek, maupun pengendalian atas paska produksi), 13) aturan perpajakan, 14) membantu menciptakan kode dalam perusahaan global, 15) aturan akuntansi untuk lingkungan global (misalnya anlisa biaya energie dan limbah).
Praktik akuntansi Internasional merupakan suatu yang kompleks, baik bagi perusahaan yang kepemilikan dan operasinya disatu negara maupun dibeberapa negara (Domestic maupun Multinational Corporations) seperti: transaksi valuta asing, translasi laporan keuangan mata uang asing, translasi mata uang asing dan inflansi, perpajakan internasional dan harga transfer.
Transaksi valuta asing adalah transaksi yang dilakukan dalam valuta asing, bukan pelaporan mata uang perusahaan. Pelaporan mata uang perusahaan adalah pelaporan mata uang yang dipakai didalam laporan keuangan perusahaan. Transaksi dalam valuta asing bisa mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, pinjam meminjam dana, penerimaan atau pembayaran deviden dan lain-lain. Berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing, yaitu harga satu unit suatu mata uang dinyatakan dalam mata uang lainnya. Mata uang negara-negara dibeli dan dijual dalam pasar global. Dengan menyediakan tempat bagi pembeli dan penjual mata uang, pasar mata uang asing memfasilitasi transfer pembayaran internasional (contoh: dari importir kepada ekspotir), memungkinkan terjadinya pembelian atau penjualan internasional secara kredit (contoh: letter of credit suatu bank yang memungkinkan barang dikirimkan kepada pembeli yang belum dikenal sebelum dilakukan pembayaran) dan menyediakan alat bagi para individu atau kalangan usaha untuk melindungi diri mereka dari resiko nilai mata uang yang tidak stabil melalui transaksi mata uang asing pada pasar spot, forward atau swap. Swap adalah sebuah transaksi spot dan forward yang terjadi bersamaan. Berkaitan denga akuntansi untuk forward contract ini ada empat nilai tukar yang perlu diketahui, yaitu: spot rate pada tanggal kontrak dibuat, nilai tukar forward contract, nilai tukar yang diharapkan ketika kontrak dilakukan, dan nilai tukar spot rate sesungguhnya ketika kontrak selesai. Informasi tentang nilai tukar ini diperlukan untuk menentukan apakah akan melakukan kontrak dan evaluasi terhadap keputusan kontrak. Dalam mengambil keputusan untuk melakukan kontrak, seorang manajer keuangan dapat melihat pada dua biaya yang berbeda, yaitu premi/ diskon dan opportunity cost. Premi/diskon adalah perbedaan forward rate dan spot rate pada saat kontrak dilakukan. Bila forward rate lebih besar dari spot rate maka ada premi, sebaliknya bila forward rate lebih kecil dari spot rate ada diskon. Sedangkan opportunity cost adalah perbedaan antara forward rate dan spot rate yang diharapkan. Dalam evaluasi kontrak yang sudah ada, opportunity cost adalah perbedaan antar forward rate dan actual spot rate.
Ketika sebuah perusahaan melakukan komitmen berarti perusahaan melakukan kontrak perjanjian untuk melakukan penjualan atau pembelian dengan delivery yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Dalam hal ini tidak ada transaksi penjualan atau pembelian yang dicatat karena pengiriman belum dilakukan dan pembayaran belum dilakukan, atau dengan kata lain kedua belah pihak belum melaksanakan apa-apa yang telah ditetapkan dalam komitmen tersebut. Karena kontrak yang terjadi merupakan kontrak yang melibatkan komitmen terhadap hedging (perlindungan) yang dilakukan perusahaan, maka pengakuan adanya kerugian atau keuntungan akan ditangguhkan sampai transaksi tersebut dicatat sebagai bagian penyesuaian terhadap harga yang disepakati bersama.Transaksi mata uang asing ini dapat terjadi karena jual beli barang atau jasa, pembayaran atau penerimaan deviden, atau dapat juga pembayaran atau penerimaan uang pokok dan bunga dari obligasi. Utang/piutang mata uang asing diwujudkan pada tarif kurs yang berlaku saat ini pada setiap tanggal neraca, dengan menghasilkan laba/ rugi yang mencerminkan pendapatan sekarang juga. Untuk forward contract yang diadakan guna melindungi utang/ piutang mata uang asing, maka premi/ diskonnya diamortisasi selama umur kontrak dan laba/ rugi dari kontrak tersebut dimasukkan langsung ke income. Alasan ketiga untuk melakukan forward contract adalah untuk melindungi pengungkapan posisi neraca kantor perwakilan/ kantor cabang diluar negeri. Konsep dari pengungkapan tersebut secara singkat berarti bahwa ekuivalensi dolar terhadap mata uang asing pada perkiraan dineraca akan berubah bila nilai tukarnya berubah. Dalam hal ini, alasan utama perusahaan mengadakan kontrak adalah untuk memperoleh uang dari kontrak, bukan untuk melindungi komitmen bisnis, transaksi, atau pengungkapan posisi neraca. Prosedur akuntansi untuk kontrak spekulasi adalah 1) dalam pencatatan kontrak mengabaikan premium/diskon, 2) pada setiap tanggal neraca, tandailah nilai kontrak ke nilai pasarnya, 3) mengakui laba/rugi kontrak pada setiap tanggal neraca. Laba/rugi yang timbul dari langkah kedua didapat dengan mengalikan jumlah kontrak dengan selisih antara tarif forwardnya dan nilai kontrak pada saat dicatat pada laporan keuangan sebelumnya.
Bisnis internasional menyebabkan munculnya masalah baru, yaitu tentang mata uang suatu negara yang berbeda dengan mata uang negara lain. Dengan demikian, proses konversi perlu dilakukan, yaitu suatu mata uang asing diubah ke mata uang yang lain. Situasi menjadi kompleks ketika perusahaan menyajikan laporan keuangannya dalam suatu mata uang tertentu namun harus disajikan pula dalam mata uang yang lain. Kondisi ini melahirkan proses translasi, yaitu suatu mata uang disajikan dalam mata uang yang lain. Situasi menjadi kompleks ketika suatu perusahaan menyajikan laporan keuangannya dalam suatu mata uang tertentu namun harus disajikan pula dalam mata uang yang lain. Kondisi ini melahirkan proses translasi, yaitu suatu mata uang disajikan dalam mata uang yang lain. Salah satu alasan perlunya proses translasi suatu laporan keuangan adalah untuk membantu pemakai memahami laporan keuangan tersebut. Contoh, investor perancis yang akan berinvestasi di Amerika serikat tentu saja lebih menginginkan mengetahui laporan keuangan dalam bentuk franc dari pada dalam dolar. Beberapa istilah dalam proses translasi di antaranya: 1) Functional Currency, adalah nilai mata uang dari lingkungan di mana perusahaan beroperasi, 2) Reporting Currency, adalah nilai mata uang yang digunakan perusahaan induk dalam menyiapkan laporan keuangannya, 3) Foreign Currency, adalah nilai mata uang selain “Reporting Currency”, 4) Local Currency, adalah nilai mata uang negara dimana perusahaan asing beroperasi. Local Currency merupakan “Foreign Currency” untuk perusahaan induk. Functional Currency dapat menjadi reporting currency atau foreign (local) currency. Proses translasi mencakup pencatatan kembali suatu perkiraan dari suatu nilai mata uang ke dalam nilai mata uang yang lain. Bila nilai tersebut diistilahkan dengan “historical exchange rate”. Dan bila nilai tukar yang digunakan adalah nilai tukar pada saat tanggal neraca, maka hal tersebut diistilahkan dengan “current or closing rate”.
Proses pengubahan nilai mata uang dalam neraca dan laporan rugi laba dilakukan dengan mengalihkan jumlah mata uang asing dengan nilai tukar yang layak. Ada 4 cara utama yang secara historis digunakan dalam proses translasi, yaitu: Current-noncurrent method, Temporal method, dan Current Rate Method. Sebagai tambahan, berbagai variasi dari beberapa metode juga digunakan. Dalam hal ini tidak akan ada metode tunggal yang dipergunakan secara universal, namun keseluruhannya telah digunakan di satu negara atau lebih pada suatu waktu. Current-Noncurrent Method, dalam metode ini aktiva lancar dan utang lancar diubah dalam nilai tukar saat ini, sedangkan aktiva tetap, utang jangka panjang, dan modal diubah dalam nilai tukar histories. Asumsi yang digunakan dalam metode ini adalah perkiraan-perkiraan dalam neraca dapat dikelompokkan menurut tingkat maturitasnya. Monetary-Nonmonetary Method, dalam metode ini, aktiva dan utang yang berbentuk uang diubah dengan nilai tukar saat ini (current rate), dan aktiva, utang, dan modal yang tidak berbentuk uang diubah dalam historical rate. Filosofi pendekatan ini adalah bahwa aktiva dan utang yang berbentuk uang memiliki atribut yang sama sehingga penyajiannya harus disesuaikan dengan perubahan nilai tukar. Metode ini membolehkan utang jangka panjang untuk diubah dalam current rate. Temporal Method, dalam metode ini, kas, piutang, dan utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) diubah dalam current rate. Sedangkan aktiva dan kewajiban yang lain diubah dalam current atau historical rate, tergantung pada karakteristiknya. Metode ini memiliki kelebiham pada sifatnya yang fleksibel. Current Rate method, metode ini paling mudah dilakukan karena semua aktiva dan kewajiban diubah dalam current rate. Hanya nilai bersih yang dapat diubah dalam historical rate. Metode ini mengakibatkan laporan yang sudah diubah dapat mempertahankan rasio dan hubungannya dengan local currency.
Perusahaan di Amerika Serikat harus mengikuti peraturan “Foreign Currency Translation”, yang diterbitkan oleh Financial Accounting Standard Board, dimana anak perusahaan asing dikategorikan menjadi 1) mandiri dan otonom atau 2) integral dengan aktivitas perusahaan-perusahaan induk. Anak perusahaan yang mandiri dan otonom merupakan anak perusahaan yang beroperasi secara independen dari perusahaan induk. Pendapatan dan biaya terjadi sebagai respons terhadap kondisi lokal, tidak banyak arus kas anak perusahaan yang berdampak terhadap arus kas perusahaan induk, dan tidak banyak terjadi transaksi antara perusahaana induk denga anak perusahaan. Mata uang lokal disebut sebagai mata uang “fungsional”. Laporan keuangan untuk anak perusahaan yang mandiri ditranslasi menggunakan nilai tukar akhir-tahun, dan laporan laba rugi di translasi menggunakan rata-rata nilai tukar mata uang. Tidak ada dampak terhadap laba rugi konsolidasi akibat mentranslasi laporan keuangan anak perusahaan asing otonom. Metode ini disebut dengan metode nilai tukar yang berlaku yang dimodifikasi (modified current rate method). Metode ini mempertahankan rasio keuangan neraca dan laba rugi dalam satuan dolar tetap sama dengan rasio dalam satuan lokal. Disisi lain, anak perusahaan asing integral beroperasi sebagai ekstensi dari dan tergantung kepada perusahaan induk. Pendapatan dan pengeluaran anak perusahaan amat dipengaruhi oleh induk perusahaan. Aliran kas anak perusahaan berdampak langsung terhadap aliran kas perusahaan induk, dan terjadi banyak transaksi intra perusahaan antara anak perusahaan dengan perusahaan induk. Untuk anak perusahaan tipe ini, dolar AS disebut mata uang “fungsional” Laporan keuangan untuk anak perusahaan semacam ini ditranslasi menggunakan metode temporal. Sebagian besar negara kontinental Uni Eropa tidak memiliki standar. Praktik yang terjadi diserahkan ketangan perusahaan, namun saat ini sebagian besar perusahaan dari negara ini mengikuti International Accounting Standards. Standar Jepang mewajibkan penggunaan metode nilai tukar yang berlaku (current rate method) dalam segala situasi, dengan penyesuaian translasi disajikan dalam  neraca sebagai aktiva atau utang. Mata uang Euro pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 di 11 negara anggota uni eropa. Perkenalan Euro akan menyederhanakan translasi mata uang asing yang beroperasi di zona Euro. Dengan ini, perusahaan tidak perlu lagi menangani 11 mata uang, cukup satu mata uang.
Suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi suatu negara dan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukkan secara empiris. Alhasil penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva nonmoneter yang berlokasi dilingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah daripada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresiasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketimbang memberi informasi kepada pembaca. Penilaian mata uang yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi disuatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu ats keuntungan masa depan.
Financial Accounting Standard Board menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena yakin bahwa penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi, standar amerika mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflansi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Metode ini memiliki keterbatasan. Pertama, translasi berdasarkan kusr historis akan bermakna hanya jika perbedaan tingkat inflasi antara negara tuan rumah anak perusahaan dan negara induk perusahaan berhubungan negatif sempurna dengan kurs nilai tukar. Jika tidak, nilai ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, dalam lingkungan berinflasi akan menyesatkan. Jika tingkat inflasi diperekonomian dengan hiperinflasi turun dibawah 100 persen selama periode tiga tahun dimasa mendatang, perubahan kedalam metode kus ini (karena mata uang lokal akan menjadi mata uang fungsional) akan menimbulkan penyesuaian yang signifikan selama masa semantara tersebut. Berdasarkan keadaan ini, pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yan signifikan terhadap rasio keuangan yang memiliki penyebut berupa ekuitas pemegang saham. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.
Penelitian yang dlilakukan oleh Andre Kevin Roring dkk dengan judul “Analisis Penerapan PSAK No. 10 Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk”. Penelitian tersebut menggunakan penelitian deskriptif yaitu menganalisa dan membandingkan data-data yang diperoleh pada penerapan PSAK No. 10 tahun 2012 terhadap Bank BCA menyimpulkan bahwa PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk dalam menerapkan PSAK No. 10 tahun 2012 tentang pengaruh perubahan kurs valuta asing telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang  mendukung penerapan PSAK No. 10 tahun 2012 dalam kegiatan aktivitas bank sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dalam hal ini bank melakukan analisis-analisis untuk melihat kebijakan penerapan PSAK No.10 tahun 2012 yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dilihat dari penentuan mata uang fungsional, pengukuran pos moneter dan pos non-moneter, dan penyajian kembali laporan keuangan setelah diterapkan PSAK No.10 tahun 2012.
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Heru Nugroho dengan judul “Analisis Pengaruh Inflansi, Suku Bunga, Kurs Dan Jumlah Uang Beredar Terhadap Indeks LQ45” menyimpulkan bahwa pengaruh inflasi terhadap kinerja saham adalah negatif. Artinya semakin tinggi laju inflasi akan membuat kinerja saham akan memburuk. Pada penelitian ini terbukti bahwa variabel inflasi mempengaruhi secara negatif kinerja saham LQ45 namun tidak signifikan, karena mempunyai tingkat signifikasi sebesar 0.171, sehingga lebih besar dari 5 persen bahkan juga tidak signifikan di 10 persen. Karena itu hipotesa variabel inflasi mempengaruhi secara negatif di tolak. Pengaruh suku bungan terhadap kinerja saham adalah negatif, artinya semakin rendah suku bunga maka tingkat investasi di pasar saham akan meningkat. Pada penelitian ini terbukti bahwa kinerja saham LQ45 dipengaruhi secara negatif suku bunga dengan tingkat signifikansi 0.00 lebih kecil dari 0.05. oleh karena itu hipotesa variabel suku bunga mempengaruhi indeks LQ45 secara negatif di terima. Pengaruh kurs mata uang $ terhadap kinerja saham adalah negatif. Pada penelitian tersebut terjadi anomali yang membuktikan bahwa kinerja saham dipengaruhi secara positif oleh kurs mata uang $. Sehingga semakin membesar nilai rupiah/ semakin membaik. Oleh karena itu hipotesa variabel kurs mata uang $ mempengaruhi indeks LQ45 secara negatif di tolak.Pengaruh jumlah uang beredar terhadap kinerja saham adalah positif. Pada penelitian ini terbukti bahwa kinerja saham LQ45 dipengaruhi secara positif oleh jumlah uang beredar dengan tingkat signifikansi 0.00 lebih kecil dari 0.05. oleh karena itu hipotesa variabel jumlah uang beredar mempengaruhi indek LQ45 secara positif di terima.
Lain halnya penelitian yang dilakukan oleh Muhamad Zuhdi Amin dengan judul “Pengaruh Tingkat Inflasi, Suku Bunga SBI, Nilai Kurs Dollar (USD/IDR), dan Indeks Dow Jones (DJIA) Terhadap Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan Di Bursa Efek Indonesia (BEI) “, menyimpulkan bahwa dari hasil pengujian memberikan gambaran bahwa tingkat inflasi tidak berpengaruh secara parsial terhadap IHSG, hal ini menunjukkan bahwa tingkat inflasi tidak secara langsung mempengaruhi keputusan investor berinvestasi dalam bentuk saham di BEI. Faktor tingkat inflasi tidak secara langsung menjadi pertimbangan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Investor masih lebih cenderung menunggu dan mengamati faktor lainnya (tingkat suku bunga SBI, nilai kurs USD/Rp, dan lainnya), baru kemudian investor mengambil keputusan terkait investasi saham di BEI. Selanjutnya, suku bunga SBI menunjukkan pengaruh positif signifikan terhadap pergerakan IHSG dalam empat tahun terakhir. Hal ini bertentangan dengan mayoritas teori yang ada. Banyak teori/konsep yang menyatakan bahwa suku bunga SBI berpengaruh terbalik (negatif) terhadap IHSG, terdapat berbagai asumsi atas penyimpangan ini, mungkin karena investor tetap raru pada investasi saham sebagai imbas krisis finansial di AS dan Eropa, meskipun suku bunga deposito telah turun. Selain itu, mungkin juga investor memiliki alasan lain yang kuat (di luar faktor suku bunga) ketika tidak tertarik pada investasi saham dalam negeri meski pada saat itu keadaan suku bunga SBI yang menurun. Keputusan investasi melibatkan faktor tekhis dan psikologis dari investor itu sendiri sehingga tidak selamanya teori yang ada selalu terbukti. Kemudian, alasan lain adalah dalam periode penelitian ini pernah terjadi keadaan tidak cateris paribus, sehingga memungkinkan terjadi ketidaksesuaian kenyataan denga teori yang ada. Untuk variabel kurs menunjukkan pengaruh negatif signifikan faktor nilai kurs USD/Rp terhadap IHSG. Hal ini menginformasikan bahwa menguatnya kurs dollar terhadap rupiah akan berdampak pada menguatnya indeks harga saham gabungan (IHSG), dan juag sebaliknya. Kenyataan ini sesuai dengan konsep bahwa jika dollar menguat terhadap rupiah (harga dollar mahal) maka kemungkinan investor akan cenderung mengalihkan investasinya dalam bentuk valas dollar AS dibandingkan berinvestasi saham, dan sebaliknya. Menguatnya dollar terhadap rupiah juga akan berdampak pada perusahaan emiten pada umumnya. Perusahaan emiten yang mempunyai hutang dalam bentuk dollar dan pemenuhan sumber daya produksi yang diimpor atau dibayar menggunakan dollar, akan mengalami peningkatan beban maupun kerugian selisih kurs. Hal ini akan berdampak pada penurunan laba perusahaan, sehingga investor menjadi lebih ragu untuk berinvestasi pada saham perusahaan-perusahaan emiten yang terkena dampak negatif itu dan lebih memilih berinvestasi dalam dollar atau lainnya. Terakhir dari hasil uji regresi menunjukkan pengaruh positif signifikan pergerakan indeks Dow Jones terhadap pergerakan IHSG. Hal ini sejalan dengan teori dan beberapa penelitian yang adan menyatakan bahwa indeks Dow Jones berpengaruh positif atau searah secara signifikan terhadap IHSG. Pengaruh positif indeks Dow Jones terhadap IHSG mengindikasikan telah terintegrasinya pasar modal indonesia dengan pasar modal Amerika Serikat.
Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Imam Mukhlis dengan judul “ Analisis Volatilitas Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar” menyimpulkan bahwa volatilitas nilai tukar mata uang Rp/US $ sebelum krisis ekonomi pada tahun 1997/1998 menunjukkan pergerakan yang relatif rendah dan stabil. Hal ini sebagai akibat dari sistem nilai tukar yang dianut yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang terkendali. Dalam konteks ini intervensi dari otoritas moneter sangat dominan dalam menjaga pergerakan nilai tukar mata uang Rp/US $ agar tidak terlalu Volatil. Namun demikian periode setelah krisis ekonomi menunjukkan adanya pergerakan nilai tukar mata uang US$ dibandingkan dengan periode sebelum krisis ekonomi terjadi. Puncak dari volatilitas nilai tukar mata uang Rp/US$ terjadi pada periode 1997/1998 yang menandakan adanya kesenjangan antara penawaran dan permintaan terhadap mata uang asing (US$) dibandingkan dengan mata uang lokal (Rp). Hal ini terjadi karena ekspektasi masyarakat yang tidak rasional dalam mensikapi krisis ekonomi yang terjadi. Sehingga perilaku ekonominya menjadi liar dan mencerminkan moral hazard yang tinggi. Berkenaan dengan dinamika yang terjadi pada perkembangan nilai tukar mata uang Rp/US$ tersebut, maka dibutuhkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah: 1) fokus kebijakan pada stabilitas nilai tukar mata uang Rp/US$ dengan memperhatikan faktor ekspektasi masyarakat terhadap kondisi perekonomian. Hal ini dapat dilakukan dengan mencermati pola kegiatan ekonomi masyarakat yang terjadi, sehingga dapat lebih terkendali transaksi ekonominya, 2) diperlukan instrumen keuangan lain dalam rangka untuk memperbanyak pilihan masyarakat dalam mengalokasikan dana yang dimilikinya. Hal ini tentunya juga dibarengi dengan memberikan insentif yang ada yang lebih menarik, sehingga dapat mengurangi konsentrasi terhadap salah satu instrument yang ada.
Penelitian yang dilakukan oleh Linda Dwi Oktavia dengan judul “ Pengaruh Suku Bunga SBI, Nilai Tukar Rupiah, Dan Inflasi Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Privatisasi (studi kasus pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk) hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa berdasarkan pada hasil uji parsial diketahui bahwa variabel independen yang berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan sebelum privatisasi adalah suku bunga SBI, hal tersebut disebabkan karena suku bunga merupakan salah satu instrumen konvesional untuk mengendalikan laju pertumbuhan inflasi, dimana inflasi yang tinggi menyebabkan menurunnya profitabilitas suatu perusahaan, sehingga variabel suku bunga SBI berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan untuk variabel independen lainnya yaitu nilai tukar rupiah dan inflasi tidak berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan sebelum privatisasi, hal tersebut disebabkan karena dalam operasional perusahaan, kebutuhan akan pemakaian mata uang asing tidak begitu diperlukan, biasanya setiap aktivitas yang dilakukan perushaan menggunakan mata uang rupiah, sehingga variabel nilai tukar rupiah tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan dan karena pada tahun 2000 hingga 2001. Dan, berdasarkan hasil uji secara parsial bahwa variabel independen yang berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan sesudah privatisasi adalah suku bunga SBI dan Inflasi, hal tersebut disebabkan suku bunga merupakan salah satu instrumen konvensional untuk mengendalikan laju pertumbuhan tingkat inflasi, dimana inflasi yang tinggi menyebabkan menurunnya profitabilitas suatu perusahaan, sehingga variabel suku bunga SBI berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Pada variabel independen lainnya yaitu nilai tukur rupiah tidak berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan sesudah privatisasi, hal tersebut disebabkan karena dalam operasional perusahaan, kebutuhan akan pemakaian mata uang asing tidak begitu diperlukan, biasanya setiap aktivitas yang dilakukan perusahaan menggunakan mata uang rupiah, sehingga variabel nilai tukar rupiah tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.




Daftar Pustaka
Amin, Muhamad Zuhdi, 2012, Pengaruh tingkat Inflasi, Suku Bunga SBI, Nilai Kurs Dollar (USD/IDR), Dan Indeks Dow Jones (DJIA) Terhadap Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan Di Bursa Efek Indonesia (BEI), Skripsi FEB UB.
Fauziah, Fitri Ella, 2005, Exposure Translasi Akuntansi Perkembangan Dan Dampaknya Bagi Negara-Negara ASIA, Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, Vol. 2, No. 1.
Kewal, Suramaya suci, 2012, Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Kurs, Dan Pertumbuhan PDB Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan, Jurnal Economia, Vol.8, No. 1, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Musi Palembang.
Lestari, Etty Puji, 2008, Dampak Ketidakstabilan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Permintaan Uang M2 Di Indonesia, Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol.9, No.2, Universitas Terbuka Jakarta.
Manurung, Elizabeth T, 2008, Pengaruh Perubahan Kurs Mata Uang Asing Dengan Kondisi Ekonomi Dihubungkan Dengan Peran Akuntan Dalam Mendukung Harmonisasi Penerapan IFRS Di Indonesia, Bina Ekonomi Majalah Ilmiah Fakultas Ekonomi Unpar, Vol. 12, No. 2.
Mukhlis, Imam, 2011, Analisis Volatilitas Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, Journal of Indonesian Applied Economic, Vol. 5, No. 2, Fakultas EkonomiUniversitas Negeri Malang.
Nugroho, Heru, 2008, Analisi Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Kurs dam Jumlah Uang Beredar Terhadap Indeks LQ45 (Studi Kasus Pada BEI Periode 2002-2007), Tesis program Studi Magister Manajemen Universitas Diponegoro.

Oktavia, Linda Dwi, 2009, Pengaruh Suku Bunga SBI, Nilai Tukar Rupiah, dan Inflasi Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Sesudah Privatisasi, Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Jakarta.
Roring, Andre Kevin, 2014, Analisis Penerapan PSAK No.10 Tahun 2012 Terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk, Jurnal Emba, Vol. 2, No. 4, Universitas Sam Ratulangi Manado.
Santoso, Hendra F, 2005, Akuntansi Inflasi, Jurnal Akuntansi, Vol. 5, No. 1, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Krida Wancana.
Santoso, Hendra F, 2010, Akuntansi Internasional, Jurnal Akuntansi, Vol. 10, No. 1, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Krida Wacana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar